BEKASI, ArgumenRakyat.com — Kecelakaan maut truk molen bermuatan semen di halte Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.
Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan sopir truk berinisial TM untuk menjalani pemeriksaan. Dari data sementara, kecelakaan itu melibatkan 12 orang, dengan korban meninggal terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa.
Sopir Masih Berstatus Saksi
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Putu Kholis Aryana mengatakan sopir truk telah diamankan di markas polres. “Kami telah mengamankan sopir truk berinisial TM yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Yang bersangkutan telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Putu di Bekasi, Jawa Barat, Minggu.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Menurutnya, TM masih diperiksa dengan status sebagai saksi. “Tentu apabila bukti-bukti telah mencukupi dan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, tidak menutup kemungkinan statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka,” ujarnya.
Uji KIR dan Dokumen Ditelusuri
Selain memeriksa sopir, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Penyidik juga mendalami kondisi kendaraan, termasuk riwayat perawatan berkala serta pemenuhan kewajiban uji KIR.
Putu menyampaikan belasungkawa atas insiden yang merenggut enam nyawa tersebut. Seluruh korban meninggal telah dievakuasi ke dua rumah sakit, sementara dokumen kendaraan dipelajari untuk melengkapi proses penyelidikan.









