TNI Gagalkan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Gagalkan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam. (Foto: Dok. ANTARA)

TNI Gagalkan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam. (Foto: Dok. ANTARA)

BATAM, ArgumenRakyat.com — Tim gabungan TNI menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 warga negara asing asal Vietnam yang akan menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi dari Batam, Kepulauan Riau, dalam operasi Selasa, 20 Oktober 2026.

Tim gabungan terdiri dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV bersama Satuan Tugas Pengamanan Objek Asing Badan Intelijen Strategis TNI. Operasi berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Berawal dari Pendalaman Informasi

Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pendalaman informasi terhadap tiga warga negara asing, terdiri dari dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar. “Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan upaya keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi,” katanya.

Baca Juga:  KUA Kesambi Dibobol Maling, 177 Buku Nikah Lenyap: Kasus Unik Pertama di Cirebon

Petugas mengamankan 12 warga negara Vietnam yang terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki yang diduga tengah dipersiapkan menuju Malaysia melalui perairan perbatasan. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay dan tidak menjalani pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Baca Juga:  BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235 Triliun, Tumbuh 8,6 Persen

Diserahkan ke Imigrasi Batam

Motif para warga negara asing itu masih didalami, termasuk kemungkinan menghindari konsekuensi atas dugaan overstay. Untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan, mereka diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.

“Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Berkat. Ia mengimbau masyarakat Kepri berperan aktif mengawasi aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing dan segera melaporkannya kepada aparat berwenang.

Berita Terkait

Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat
BNPB: 253 Daerah Rawan Banjir, 202 Rawan Longsor
Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang
Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun
Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram
Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:29 WIB

BNPB: 253 Daerah Rawan Banjir, 202 Rawan Longsor

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Berita Terbaru

Waspada Situs Palsu iPhone Duo Incar Pembeli FOMO. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Waspada Situs Palsu iPhone Duo Incar Pembeli FOMO

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:45 WIB

Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat. (Foto: Dok. ANTARA)

Ekonomi

Emas Antam Naik Rp20.000, Buyback Ikut Menguat

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:34 WIB

BNPB: 253 Daerah Rawan Banjir, 202 Rawan Longsor. (Foto: Tribunnews)

Nasional

BNPB: 253 Daerah Rawan Banjir, 202 Rawan Longsor

Rabu, 28 Okt 2026 - 10:29 WIB

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer. (Foto: Wikimedia Commons)

Teknologi

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:49 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:45 WIB