KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Usut Jual Beli Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menggeledah tiga ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap HGB Summarecon Bogor. (Foto: Dok. ANTARA)

KPK menggeledah tiga ruangan Dirjen Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap HGB Summarecon Bogor. (Foto: Dok. ANTARA)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruangan Direktur Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9/2026) untuk mendalami suap hak guna bangunan Summarecon Bogor sekaligus dugaan korupsi proses mutasi jabatan.

Tiga Ruangan Dirjen Disisir Penyidik

Penggeledahan menyasar ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan Virgo Eresta Jaya, serta ruangan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. Tim penyidik turut menyisir sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK menegaskan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak ikut digeledah dalam tindakan paksa kali ini.

“Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, ini masih kami dalami dari pihak siapa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:  Kortastipidkor Polri Beraksi: Geledah Delapan Lokasi Terkait Skandal Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Budi menyatakan penyidik menduga ada aliran dana lain di luar kasus Summarecon yang diterima oknum di internal kementerian. Dugaan itu mencakup penerimaan terkait rotasi, promosi, maupun mutasi jabatan, serta layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Setoran Rp10 Miliar dan Delapan Tersangka

KPK menelusuri setoran Rp10 miliar pada 7 September 2026 ke rekening Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Arif ditempatkan pada klaster kedua perkara, yakni dugaan penerimaan lain di luar suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Prabowo Cium Desain Demo Bayaran Rp200 Ribu, Damprat Pejabat Sopan tapi Maling

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari kemudian KPK menetapkan delapan tersangka, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku perantara.

Empat tersangka lainnya adalah Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. KPK menyatakan detail bentuk mutasi jabatan yang diduga dikorupsi belum dapat diungkap ke publik karena penyidikan masih berjalan, dan berjanji memperbarui perkembangan perkara secara berkala.

Berita Terkait

E-Berpadu dan AI Majelis Hakim, Wajah Baru Peradilan
Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak
Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama
Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor
BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas
Harga Emas Antam Naik Rp10.000 Jadi Rp2.541.000 per Gram
MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Golkar Desak Ketum Parpol
Kapolres Payakumbuh Kerahkan Lintas Fungsi Sisir Geng Motor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:46 WIB

E-Berpadu dan AI Majelis Hakim, Wajah Baru Peradilan

Selasa, 3 November 2026 - 11:49 WIB

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak

Selasa, 3 November 2026 - 11:43 WIB

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama

Selasa, 3 November 2026 - 11:38 WIB

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor

Selasa, 3 November 2026 - 11:32 WIB

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas

Berita Terbaru

Narasumber podcast Kusieh Bendi menjelaskan digitalisasi peradilan. (Foto: Dok. Podcast Kusieh Bendir)

Digital

E-Berpadu dan AI Majelis Hakim, Wajah Baru Peradilan

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:46 WIB

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak. (Foto: Dok. Tribun Jogja)

Nasional

Hujan Es Terjang Kuningan, 50 Rumah Warga Rusak

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:49 WIB

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

Hukum

Pasutri Bunuh Bayi di Toilet Umum Kebayoran Lama

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:43 WIB

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor. (Foto: Dok. BMKG Maritim Tanjung Perak)

Nasional

Enam Kabupaten di Jatim Dikepung Banjir dan Longsor

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:38 WIB

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

BNPB: 742 Hektare Lahan Terbakar, Kalteng Terluas

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:32 WIB