ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Di bawah bayang-bayang monumen Proklamator Republik Indonesia pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026, nyala lilin menerangi wajah-wajah para mahasiswa berpakaian serba hitam. Bertempat di Pelataran Patung Bung Hatta tepat pukul 19.30 WIB setelah berkumpul di titik kumpul Universitas Fort de Kock (UFDK) sejumlah elemen mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) menggelar konsolidasi terbuka. Mengusung tajuk aksi “Menyalakan Harapan, Menyuarakan Keadilan”, mimbar bebas ini menjadi panggung perlawanan atas tindakan represif yang menimpa civitas akademika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Malam, 1 agustus 2026, di depan patung Bung Hatta, kami melakukan aksi simbolik dan mimbar bebas sebagai bentuk lanjutan aksi kami yang ke 3 terkait tindakan kekerasan yang dilakukan instansi Satpol PP kepada dosen dan kawan kami, sekaligus merefleksikan nilai nilai pergerakan yang kami bawa,” ujar Aldo Matondang selaku Koordinator Aksi kepada Argumen Rakyat usai acara.
Gelombang solidaritas ini tak hanya datang dari internal UFDK, tetapi juga memantik pergerakan antarkampus di Kota Bukittinggi. “Kami bersolidaritas atas nama moralitas, aksi ini diikuti oleh beberapa kampus dan OKP yang ada di bukitinggi, kawn-kawan dari kampus Universitas Fort de Kock, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat,” tegas Aldo.
Aksi ini merupakan respon dari peristiwa kelam yang terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026. Konflik sengketa lahan antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan pihak kampus memuncak ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, hingga Polisi Militer menerobos masuk untuk memasang plang klaim aset daerah di area Universitas Fort de Kock.
Bukannya lewat pintu utama, aparat gabungan memilih memanjat pagar belakang kampus sekitar pukul 09.00 WIB. Langkah memotong kompas ini disambut aksi penghadangan oleh dosen dan mahasiswa yang terkejut melihat kedatangan petugas secara tiba-tiba. Situasi meruncing cepat menjadi aksi saling dorong yang tak terhindarkan.
Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, suasana berubah menjadi mencekam ketika aparat memaksa menurunkan plang milik kampus. Kepanikan pecah saat terjadi kekerasan fisik. Erit Rovendra, Dosen sekaligus Kepala Bagian Sarana dan Prasarana UFDK, menjadi korban utama ketika mencoba mengklarifikasi keberadaan aparat di area sengketa tersebut.
Niat Erit mendokumentasikan tindakan sewenang-wenang itu justru berbuah penganiayaan. Lehernya dipiting, tubuhnya dipegang secara paksa oleh beberapa petugas, dan ponsel miliknya direbut. Suara teriakan histeris mahasiswa yang meminta aparat menghentikan tindakan brutal tersebut menggema di pelataran kampus.
Dampak dari insiden tersebut sangat fatal. Tim kuasa hukum hukum Universitas Fort de Kock mencatat sedikitnya tiga orang dosen dan seorang petugas keamanan (satpam) menjadi korban kekerasan fisik oleh aparat negara.
Pihak kampus secara tegas menolak membiarkan kesewenang-wenangan ini berlalu begitu saja dan siap menyeret para pelaku ke ranah hukum. “Kampus adalah ruang ilmu pengetahuan, bukan arena kekerasan. Tidak boleh ada aparat negara yang menggunakan kekuatan secara sewenang-wenang terhadap sivitas akademika,” kata Guntur, dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir dari afu.id.
Sementara itu, LBH Padang juga merespon tindakan Pemerintah Kota Bukittinggi di lingkungan institusi pendidikan tersebut, dalam pernyataan tertulis di laman resminya bahwa tindakan itu akan menimbulkan luka psikologis dan preseden buruk, ”Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bukittinggi di lingkungan Universitas Fort De Kock ini menimbulkan kekhawatiran serius dan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi daerah. Rangkaian penertiban sengketa lahan yang dilakoni oleh perangkat pemerintah di area institusi pendidikan tersebut berujung pada jatuhnya korban luka fisik dan trauma psikologis pada sejumlah akademisi dan satuan pengamanan kampus, yang kini perkaranya telah dilaporkan ke Polresta Bukittinggi,” mengutip dari lbhpadang.org.









