ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menggodok formulasi skema insentif baru yang lebih proporsional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi komprehensif ini ditempuh lantaran regulasi insentif yang berlaku saat ini dinilai belum mengompensasi variasi tantangan serta beban operasional tiap unit di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa ketetapan lama belum memenuhi prinsip keadilan rasional bagi unit SPPG yang memiliki disparitas beban kerja.
“Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Misalnya, SPPG yang jaraknya 200 meter cuma melayani 1.000 orang, insentifnya masa sama dengan yang 400 atau 500 meter. Kan enggak fair,” ucap Agustina usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Formulasi anyar tersebut disusun beriringan dengan kebijakan refocusing sasaran penerima manfaat dan pembenahan data SPPG secara nasional.
Agustina memaparkan bahwa restrukturisasi kebijakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak efisiensi anggaran negara tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Kendati demikian, besaran nominal efisiensi belum dirinci karena kalkulasi teknis masih berjalan.
Terkait percepatan evaluasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada BGN. Pembahasan intensif pun terus digencarkan bersama kementerian lintas sektor hingga tingkatan teknis demi menjamin efektivitas alokasi.
“Nanti harapan kami seefisien mungkin. Tapi, efisiennya itu memang benar-benar harus dialihkan ke daerah-daerah yang membutuhkan, terutama wilayah dengan angka stunting tinggi,” ujar mantan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.
Di samping rasionalisasi insentif, BGN mengintensifkan verifikasi seluruh SPPG berbasis sistem digital untuk menciptakan basis data yang presisi. Langkah strategis ini menjadi fondasi demi mewujudkan tata kelola (good governance) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang transparan, efektif, dan berkeadilan.
Tak hanya itu, BGN turut mereformasi mekanisme pertanggungjawaban keuangan (financial accountability) yang selama ini dinilai menyulitkan akibat dependensi tinggi pada figur individu pimpinan SPPG.
“Nanti kami ikuti juga dengan perbaikan untuk masalah pertanggungjawaban keuangannya. Karena sistem sekarang kan begitu ke yayasan, pertanggungjawabannya itu kepala SPPG. Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang,” ujar Agustina.









