ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Hasil kesepakatan warga Nagari Kubang Putiah menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi seksi Bukittinggi-Sicincin yang dilaksanakan di Kantor Nagari Kubang Putiah pada Minggu, 28/6/2026. Keputusan ini merupakan hasil mufakat dari berbagai kelembagaan adat yang ada di Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) menceritakan kalau awalnya ada undangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas Rapat Koordinasi Penyusunan DPPT Jalan Tol Padang-Bukittinggi seksi Sicincin-Bukittinggi yang dilaksanakan di Aula kantor Wali Kota pada Senin, 08/6/2026. Yang menghadiri rapat ialah Walikota Bukittinggi dan Bupati Agam, kemetrian Pekerjaan Umum (PU), Camat, Walinagari dan KAN yang terdampak, dalam pertemuan itu di paparkan trase jalan tol di wilayah Agam dan Bukittinggi.
“Trase itu melewati Nagari Kubang Putih, salah satunya,” ungkap Siswandi Dt. Maleka ketika diwawancarai pada Rabu, 1/6/2026.
Adapun di Nagari Kubang Putiah terdapat 14 jorong. Rencana proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Bukittinggi seksi Bukittinggi – Sicincin ini diprediksi akan memberikan dampak langsung pada 9 jorong, dengan mencakup 319 titik baik yang berbentuk bangunan rumah maupun lahan pertanian.
Dasar-dasar utama atas penolakan proyek pembangunan jalan tol tersebut di antaranya adalah besarnya kerugian lahan pertanian produktif dan dampak sosial budaya lainnya bagi masyarakat.
“Ada satu kampung atau satu jorong ke pemerintahan itu hilang. dilalui jalan tol yaitu di jorong kampung Pili, dan ada 4 jorong yang terbelah di lalui jalan tol, ” ujar Dt. Maleka.
Beliau juga menambahkan bahwa di satu jorong yang hilang tersebut juga terdapat Rumah Gadang (Cagar Budaya) yang usianya hampir 200 tahun, musholla, serta pandan perkuburan.
“Nah, jadi sendi-sendi adat, yang dikatakan sendi adat itu ada Pusako Tinggi, ada Rumah Gadang, dan ada Pandang Pekuburan. Itu kalau dijadikan untuk jalan tol, akan menghilangka akar sejarah satu jorong di dalam Nagari Kubang Putiah,” katanya.
Selain mengganggu tatanan wilayah, pembangunan ini juga akan membelah dan memisahkan jorong-jorong lain di Nagari Kubang Putiah. Lahan pertanian yang terdampak pun merupakan sektor yang sangat vital bagi ketahanan ekonomi warga.
“Hilangnya lahan pertanian produktif yang sifatnya itu merupakan Tanah Ulayat, dimana masyarakat selama ini sudah beratus tahun menggantung kehidupan nya pada pertanian,” tutur Dt. Maleka.
Berangkat dari persoalan-persoalan di ataslah masyarakat Nagari Kubang Putiah, melalui KAN, menyatakan menolak rencana pembangunan jalan tol yang melewati wilayah mereka.
Dt. Maleka menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat Nagari Kubang Putiah tidak berniat menolak program strategis dari pemerintah mengenai proyek pembuatan jalan tol.
“Melainkan yang kami tolak kini itu untuk tidak melalui daerah Negari Kubang Putih, dan pemerintah bisa mengalihkan ke tempat yang lebih minus perkampungan dan lahan produktif serta berisiko rendah,” tutup Dt. Maleka pada saat diwawancarai.
(Zidan Pratama)









