ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh warga ibu kota agar tidak lagi membuang sampah sembarangan ke area sungai. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai kebiasaan buruk sebagian masyarakat yang bertentangan dengan program pengelolaan lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di samping itu, pemerintah saat ini tengah gencar mendorong Gerakan Pemilahan Sampah di Jakarta, yang salah satunya didukung oleh operasional truk Dinas Lingkungan Hidup untuk mengangkut sampah warga.
Pramono mengancam akan mengambil tindakan tegas berupa peninjauan kembali fasilitas bantuan dari pemerintah daerah jika warga kedapatan melanggar aturan. Kebiasaan membuang sampah di sungai dinilai tidak dapat ditoleransi karena merusak upaya pembangunan budaya pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat rukun tetangga maupun rukun warga.
“Teman-teman sekalian, sesuai dengan Ingrub Nomor 5 Tahun 2026 Gerakan Pemilahan Sampah di Jakarta, saya bersyukur mendapatkan respons dukungan yang luar biasa. Sekarang ini hampir semua RT, RW sudah punya itu,” ujar Pramono Anung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Namun, ia mengingatkan konsekuensi logis bagi warga yang masih abai terhadap lingkungan. “Bahwa kemudian kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk, misalnya, mengambil sikap tegas. Karena di Jakarta ini hampir semua rumah itu mendapatkan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta, apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, bansos, dan macam-macam. Jadi, kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu, ya tentunya kita akan mengambil sikap untuk itu,” tegas mantan Seskab zaman presiden Joko Widodo tersebut.
Melalui peringatan ini, warga dituntut ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku demi kebaikan bersama.









