Wilmar dan Teka-Teki Pelarian Devisa Sawit

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Karikatur

Ilustrasi Karikatur

ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Badai dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) kini resmi mengarah pada korporasi raksasa. Wilmar International Limited akhirnya buka suara merespons tuduhan miring yang menyeret nama mereka ke dalam daftar hitam Kementerian Keuangan. Kendati demikian, raksasa agribisnis ini mengaku belum mendapatkan dokumen ataupun pemanggilan formal dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) pada Kamis, 28 Mei, manajemen korporasi multinasional tersebut memberikan konfirmasi resminya secara tertulis, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia:

“Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi terkait penyelidikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Namun, kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran mereka,” kata manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX), Kamis (28/5).

Emiten perkebunan sawit terkemuka ini juga menegaskan komitmen transparansinya kepada publik. Dalam kelanjutan pernyataan tertulisnya, manajemen memberikan garansi akuntabilitas pasar dengan mengatakan, “Kami akan memperbarui informasi kepada pasar sebagaimana mestinya,” pungkas manajemen.

Sinyal keterlibatan Wilmar sejatinya telah dipantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat beradadi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Mei, Purbaya tidak menampik ketika dikonfirmasi wartawan mengenai daftar sepuluh perusahaan sawit yang terindikasi melakukan under-invoicing. Pria yang dahulunya aktif sebagai dosen di UI tersebut memberikan validasi atas pertanyaan awak media mengenai keterlibatan entitas bisnis skala besar tersebut:

Baca Juga:  Sengketa Sawit Memanas, Indonesia Siap Tekan Uni Eropa Lewat WTO

“Itu dua (perusahaan), betul,” kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan perusahaan-perusahaan sawit yang memanipulasi ekspor.

Menurut Purbaya, para eksportir tersebut kerap meremehkan kapabilitas pelacakan data lintas negara yang dimiliki Kementerian Keuangan. Pihaknya mampu mengamankan basis data dari negara-negara tujuan ekspor utama, termasuk Amerika Serikat. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara yuridis, Kemenkeu kini memimpin langkah investigasi awal. Purbaya menjabarkan mekanisme koordinasi antarlembaga negara dalam mengusut perkara ini, “Kami yang menyelidiki awal dari data-data itu, kemudian kami kerja sama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Kejaksaan Agung,” terang Purbaya.

Anatomi kecurangan ini, lanjut Purbaya, menggunakan skema pengapalan bayangan. Perusahaan sawit diduga mendirikan komoditas trading company di Singapura demi merekayasa dokumen administrasi penjualan. Secara riil, fisik komoditas langsung meluncur ke negara pembeli akhir, namun pencatatan nilai ekspor ditekan serendah mungkin saat keluar dari pelabuhan Indonesia. Fenomena diskrepansi harga inilah yang mengindikasikan adanya praktik kejahatan fiskal. Purbaya menguraikan modus operandi pengalihan dokumen penjualan tersebut secara detail, “Jadi 10 perusahaan itu jual ke Singapura lewat trading company. Sebenarnya barangnya ke sana langsung (negara tujuan sebenarnya) karena kapalnya enggak berubah, tapi kertasnya berbeda,” beber Purbaya.

Baca Juga:  Dua Kapal Tanker Minyak Sempat Ditarik, Pemerintah Bertindak Cepat Amankan Pasokan Energi Nasional

Dari analisis komparatif atas data impor di negara tujuan, ditemukan bahwa devisa ekspor yang dilaporkan ke otoritas Indonesia jauh di bawah harga pasar internasional. Purbaya mengidentifikasi anomali tersebut sebagai kombinasi dua pelanggaran finansial struktural sekaligus:

“Kalau volume sama, harga beda, apa itu, under invoicing. Transfer pricing juga bisa. Kalau saya lihat dua-duanya,” tambahnya.

Ironisnya, skandal ini tampaknya bukan kasuistis melainkan sistemik. Berdasarkan metode penarikan sampel acak terhadap para pemain utama industri kelapa sawit nasional, Kementerian Keuangan menemukan indikasi pelanggaran yang merata. Purbaya menyampaikan kesimpulan sementaranya di hadapan para anggota legislatif di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Mei:

“Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih,” jelas pria kelahiran Bogor, Jawa Barat tersebut, saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Berita Terkait

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?
Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi
Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar
Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar
​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing
Natalius Pigai Kalah di PTUN, Mutasi Jabatan di Kementerian HAM Resmi Dibatalkan
Hakim PN Jaksel Sebut Upaya Paksa Penangkapan Roy Suryo Sewenang-wenang dan Tidak Sah
Abraham Samad: KPK Tak Perlu Verifikasi, Langsung Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:49 WIB

Akrobat Bisnis Seluler Pasca-Ketukan Palu MK: Era Kuota Hangus Resmi Berakhir?

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:26 WIB

Universitas Fort De Kock Laporkan Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Satpol PP Ke Polresta Bukittinggi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Rekam Jejak Tersangka Korupsi KBS, Chairul Anwar

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:30 WIB

Penyidik Gabungan Polri Sambangi Gedung Bundar Kejagung, Bawa Koper Besar

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:44 WIB

​KPK Ungkap Dugaan Aliran Dolar Singapura ke Menhut, Berasal dari Pungutan Petani Kuansing

Berita Terbaru