CILEGON, ArgumenRakyat.com – Kasus kematian tragis MAHM (9), putra dari seorang tokoh politisi di Cilegon, akhirnya menemui titik terang setelah kepolisian berhasil membekuk tersangka utama. Sebab, motif di balik aksi keji ini ternyata berakar dari permasalahan finansial modern yang sangat pelik. Oleh karena itu, publik kini menyoroti bagaimana tekanan ekonomi akibat investasi digital dapat memicu tindakan kriminal yang melampaui batas kemanusiaan.
Tersangka HA (31) ditangkap oleh tim gabungan Polda Banten di lokasi persembunyiannya setelah sempat buron selama beberapa hari.
Motif Investasi Digital yang Berujung Maut
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sedang mengalami tekanan mental yang hebat akibat kerugian besar di pasar aset kripto. Namun, pelaku memilih jalan pintas kriminal untuk menyelesaikan beban utangnya tersebut.
-
Besaran Utang: Pelaku diketahui memiliki tunggakan utang mencapai Rp820 juta akibat margin call dan kerugian investasi kripto yang tidak terkendali.
-
Modus Operandi: Tersangka yang merupakan spesialis pembobol rumah mewah awalnya berniat melakukan pencurian, namun aksinya dipergoki oleh korban di kediaman Ciwedus.
-
Tindakan Keji: Khawatir identitasnya terbongkar, pelaku nekat menghabisi nyawa korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penerapan Pasal Berlapis bagi Tersangka
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Selain itu, penggunaan instrumen hukum terbaru akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Akibatnya, HA kini terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan undang-undang perlindungan anak. Maka dari itu, ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup kini membayangi tersangka di meja hijau nanti.
Argumen Kita: Bahaya Tersembunyi di Balik Obsesi Kripto
ArgumenRakyat.com memandang bahwa kasus ini adalah pengingat keras bagi masyarakat mengenai risiko kesehatan mental dan sosial dari investasi spekulatif. Meskipun teknologi finansial terus berkembang, literasi keuangan dan stabilitas emosional tetap menjadi fondasi utama agar seseorang tidak terjebak dalam tindak kriminal. Terakhir, kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya.(**)







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

