BATAM, ArgumenRakyat.com — Tim gabungan TNI menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 warga negara asing asal Vietnam yang akan menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi dari Batam, Kepulauan Riau, dalam operasi Selasa, 20 Oktober 2026.
Tim gabungan terdiri dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV bersama Satuan Tugas Pengamanan Objek Asing Badan Intelijen Strategis TNI. Operasi berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Berawal dari Pendalaman Informasi
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pendalaman informasi terhadap tiga warga negara asing, terdiri dari dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar. “Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan upaya keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Petugas mengamankan 12 warga negara Vietnam yang terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki yang diduga tengah dipersiapkan menuju Malaysia melalui perairan perbatasan. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay dan tidak menjalani pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Diserahkan ke Imigrasi Batam
Motif para warga negara asing itu masih didalami, termasuk kemungkinan menghindari konsekuensi atas dugaan overstay. Untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan, mereka diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.
“Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Berkat. Ia mengimbau masyarakat Kepri berperan aktif mengawasi aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing dan segera melaporkannya kepada aparat berwenang.









