ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea tersandung silat lidahnya sendiri. Usai melontarkan kalimat bernada menghina wartawan saat membela sang klien, sang advokat akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruang konferensi pers Gedung Kejaksaan Agung, Jumat pekan lalu, berubah riuh. Atmosfer memanas ketika Hotman Paris Hutapea, pengacara senior yang kini mendampingi mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam pusaran kasus korupsi, kehilangan kendali emosi saat diberondong pertanyaan kritis oleh wartawan.
Bukannya memberikan penjelasan hukum yang bernas, Hotman justru melontarkan kata-kata menyengat. Ia tak hanya menyemprot jurnalis dengan ujaran bernada intimidatif, tetapi juga mencecar dengan kata-kata yang dinilai mencederai profesi media.
Kritik tajam dan kecaman keras pun langsung berdatangan bak bola liar dari berbagai konstituen pers, mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Tindakan Hotman dianggap sebagai bentuk arrogance of power yang mencederai kebebasan pers serta melanggar etika komunikasi antarprofesi.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” ujar Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, seraya menekankan bahwa cecaran pertanyaan jurnalis adalah bagian dari asas cover both sides dan mandat Pasal 1 serta 3 Kode Etik Jurnalistik.
Sadar langkahnya membentur tembok tebal solidaritas pers, Hotman berbalik arah. Lewat unggahan video pendek di akun Instagram miliknya pada Senin, sang advokat berupaya melakukan damage control dan menyampaikan klarifikasi atas insiden panas tersebut.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7).
Hotman mengklaim luapan emosinya dipicu oleh situasi yang memanas saat wartawan mempertanyakan dugaan hidden agenda institusi penegak hukum hal yang menurutnya berada di luar kapasitasnya untuk menjawab.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata dia.
Kendati berdalih tertekan oleh cecaran pertanyaan beruntun hingga melontarkan umpatan seperti “shut up”, menyuruh bertanya ke kakek jurnalis, hingga melabeli wartawan sebagai “pengecut” jika tak berani bertanya ke Mabes Polri, Hotman akhirnya memilih berendah hati.
“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujar Hotman.
Ia kembali menambahkan dalam video tersebut, “Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” tegas pria yang meraih gelar Master of Laws dari University of Technology, Sydney, Australia pada 1990 itu.
Bagi kalangan wartawan, episode ini menjadi pengingat keras, bahwa dalam panggung hukum yang riuh, profesionalisme dan rasa saling menghormati antarprofesi tetaplah batasan etis yang tidak boleh dilangkahi.









