ARGUMENRAKYAT.COM, SUMBAR – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumatra Barat berkolaborasi dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar agenda diskusi bertajuk ”NGOPI BARENG: Bincang Koperasi Bersama Dekopin Sumbar” pada Rabu (29/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung di Coffee Shop SORA, depan SMA Negeri 1 Danguang-Danguang, Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut menjadi ruang titik temu antara pengurus gerakan koperasi dan generasi muda dalam membedah serta mengawal arah baru perekonomian nasional.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Dekopin Sumbar Gun Sugianto, dan Riko Andrian Putra selaku PMO KDKMP Sumbar, dan Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Lima Puluh Kota Haekal Hamdany
Ketua Umum KNPI Kabupaten Lima Puluh Kota, Haekal Hamdany, menyampaikan bahwa diskusi ini sengaja dirancang untuk mempertemukan pandangan serta keresahan pemuda di daerah dengan para pemangku kebijakan gerakan perkoperasian.
“Untuk acara Bincang Koperasi tadi, Dekopin Sumbar dengan KNPI Kabupaten 50 Kota sebenarnya jadi ruang titik temu bagi kita di KNPI atau terkhusus anak-anak muda di 50 Kota terkait gagasan koperasi eee yang dicanangkan oleh presiden kita, Presiden Prabowo,” ujar Haekal usai acara, Rabu (29/7/2026).
Founder Sakola Alam Harau itu juga menjelaskan, diskusi interaktif tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai catatan dan realita yang dihadapi pemuda di lapangan kepada pengurus Dekopin, yang selama ini bertugas membina dan mengawasi jalannya koperasi di wilayah Sumatra Barat.
“Jadi, diskusi tadi itu mempertemukan keresahan-keresahan yang dialami, dipikirkan, dilihat oleh teman-teman pemuda dengan para pengurus Dekopin yang pada dasarnya beliau-beliau inilah yang bekerja ataupun mengawasi bagaimana koperasi eee yang ada di daerah-daerah terkhusus di wilayah Sumbar,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa acara ini menjadi sarana sosialisasi penting mengenai visi besar perkoperasian nasional.
“Nah, singkat cerita acara tadi itu lebih mempertemukan keresahan, menjawab, sekaligus juga mensosialisasikan bagaimana ide, inti, ataupun cita-cita dari koperasi yang digagas oleh Presiden Prabowo tersebut,” tambah Haekal.
Alumnus UGM itu juga berharap tindak lanjut dari pertemuan ini tidak berhenti pada wacana di meja diskusi semata, melainkan memicu peran aktif pemuda dalam melakukan pengawasan di daerah masing-masing.
“Harapannya itu sesederhana bahwasanya setiap teman-teman yang pulang tadi, mereka tidak harus kehilangan keresahannya, bahkan harus bertambah keresahannya. Setidaknya sedikit yang terjawab tadi, pencerahan tadi itu bisa menjadi bekal buat mereka pulang ke wilayah ataupun daerah masing-masing. Tetapi harapan yang terkhusus, harus lebih aktif lagi untuk mengawasi, mengoreksi eee berjalannya koperasi tadi,” tegasnya.
Antusiasme juga dirasakan oleh para peserta yang hadir dari berbagai kalangan masyarakat dan pemuda setempat. Salah satu peserta, Iqbal Rizkyka, mengapresiasi hadirnya ruang-ruang diskusi publik mengenai isu ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
”Acara tadi berlangsung dengan baik, ya hitung-hitung nambah pengetahuan saya soal adanya organisasi bernama Dekopin,” kata Iqbal.
Iqbal menilai keberadaan ruang diskusi terbuka seperti ini sangat krusial untuk terus dihidupkan di tengah masyarakat.
”Saya hadir juga karena tidak jauh dari rumah saya, dan sejatinya ruang publik guna membahas gagasan itu perlu, dan bahkan sangat perlu untuk diperbanyak,” ucap Iqbal.
Mengenal Peran Dekopin dan Sejarah Koperasi
Sebagai informasi, keberadaan Dekopin memiliki rekam jejak panjang dalam sejarah perekonomian Indonesia. Berawal dari berdirinya Hulp en Spaarbank oleh Raden Aria Wiraatmadja pada 1886 di Purwokerto, gerakan koperasi terus berkembang hingga diselenggarakannya Kongres Koperasi Pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947 yang melahirkan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
Pada tahun 1968, SOKRI resmi berganti nama menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan dikukuhkan peran sertanya melalui UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Sebagai wadah tunggal gerakan koperasi di Indonesia, Dekopin berstruktur mulai dari tingkat Pusat, Wilayah (Provinsi), hingga Daerah (Kabupaten/Kota). Lembaga ini bertugas memperjuangkan aspirasi, memberikan pendidikan dan pelatihan, serta membangun sinergi dengan pemerintah guna mendorong koperasi Indonesia yang profesional, modern, dan berdaya saing digital.









