
Digital | Teknologi | Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:24 WIB
Jakarta, ArgumenRakyat.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah memberi alasan jelas sebelum memblokir konten digital bersifat…