JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Langkah pemerintah untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kini memicu gelombang perdebatan di masyarakat. Sebab, kebijakan penggunaan kode QR (QR Code) untuk pembelian Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU mulai diterapkan secara masif pada awal tahun 2026 ini. Oleh karena itu, muncul kekhawatiran dari berbagai lapisan warga mengenai efektivitas dan kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Keluhan Warga: Dari Masalah Aplikasi Hingga Jaringan
Meskipun tujuannya baik, implementasi di lapangan menemui berbagai hambatan teknis yang signifikan. Namun, pemerintah mengeklaim bahwa sistem ini adalah satu-satunya cara untuk membendung kebocoran subsidi yang selama ini dinikmati oleh kalangan mampu.
-
Kendala Pendaftaran: Banyak pengendara mengeluhkan proses sinkronisasi data pada aplikasi yang memakan waktu lama.
-
Jaringan di Daerah: Warga di pinggiran kota melaporkan sering terjadinya kegagalan pemindaian kode akibat sinyal internet yang tidak stabil.
-
Antrean Panjang: Akibatnya, durasi pengisian BBM di beberapa SPBU meningkat dua kali lipat, sehingga memicu kemacetan di area sekitar stasiun pengisian.
Respons Pemerintah dan Langkah Antisipasi
Selain itu, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan evaluasi harian terhadap penerapan sistem ini. Maka dari itu, langkah-langkah mitigasi mulai disiapkan guna meredam gejolak sosial yang mungkin timbul. Bahkan, pemerintah berencana menambah petugas pendamping di setiap SPBU untuk membantu warga yang masih kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri. Terakhir, sanksi tegas akan diberikan bagi pengelola SPBU yang kedapatan melayani pembelian subsidi tanpa prosedur yang telah ditetapkan.
Argumen Kita: Menyeimbangkan Anggaran dan Kebutuhan Rakyat
ArgumenRakyat.com memandang bahwa transformasi subsidi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang memang sangat diperlukan. Tetapi, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap realitas digitalisasi yang belum merata di seluruh Indonesia. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kemudahan sistem, bukan justru menambah beban baru bagi rakyat kecil yang sedang berjuang di tengah himpitan ekonomi awal 2026.(**)







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

