Facebook dan Instagram Disorot Pemerintah, Meta Diminta Tindak Tegas Konten Judi Online

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Facebook dan Instagram Disorot Pemerintah, Meta Diminta Tindak Tegas Konten Judi Online (foto AI)

Ilustrasi Facebook dan Instagram Disorot Pemerintah, Meta Diminta Tindak Tegas Konten Judi Online (foto AI)

JAKARTA, ARGUMENRAKYAT.COM — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan keras kepada Meta Platforms terkait maraknya konten judi online dan disinformasi yang masih beredar di sejumlah platform media sosial milik perusahaan tersebut.

Platform yang berada di bawah naungan Meta seperti Facebook dan Instagram dinilai belum sepenuhnya efektif dalam menekan penyebaran konten yang melanggar aturan di Indonesia, khususnya promosi judi online yang kerap muncul dalam bentuk iklan terselubung maupun tautan eksternal.

Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan teknologi global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional serta aktif melakukan pengawasan terhadap konten di platform mereka. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperketat pengawasan terhadap ekosistem digital yang terus berkembang.

Baca Juga:  Komdigi Targetkan Perpres Etika AI Rampung Mei 2026, Perkuat Perlindungan Hak Cipta Kreator Nasional

Pihak Komdigi menyatakan bahwa penyebaran konten judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas bagi masyarakat. Selain itu, penyebaran disinformasi di media sosial juga dinilai dapat memicu kebingungan publik dan mengganggu stabilitas informasi di ruang digital.

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah Indonesia memang semakin gencar melakukan penindakan terhadap aktivitas judi online. Selain memblokir ribuan situs dan aplikasi terkait, pemerintah juga meminta platform digital untuk lebih proaktif dalam mendeteksi serta menghapus konten yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Edukasi Teknologi: Selain SEO, Mulai Kenali GEO agar Konten Anda Tetap Ditemukan Kecerdasan Buatan

Peringatan kepada Meta ini menjadi sinyal bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi global yang menyediakan layanan digital di Indonesia. Jika tidak ada perbaikan signifikan, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah regulasi yang lebih tegas.

Pemerintah berharap kolaborasi antara regulator dan perusahaan teknologi dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bebas dari praktik ilegal seperti judi online maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.(**)

Berita Terkait

Tokoh Inspirasi AI: Fei-Fei Li, “Godmother of AI” di Balik Revolusi Kecerdasan Buatan Modern
Bukan Cuma Iseng, Ini 3 Profesi Digital Baru yang Paling Diburu Industri Kreatif Tahun Ini
Edukasi Teknologi: Selain SEO, Mulai Kenali GEO agar Konten Anda Tetap Ditemukan Kecerdasan Buatan
Upskilling atau Tergerus? Strategi Bertahan di Era Otomasi
Makin Canggih, Tren Kreator Podcast Gunakan AI Voice Synthesis untuk Efisiensi Produksi
Peringatan Harkitnas ke-118: Dari RT hingga Bank Sampah, Ini Garda Depan Kebangkitan di Kota Padang
Whale Crypto Serbu Solana: Amankan Aset atau Bull Run?
Etika Berkomentar di Medsos yang Sering Terlupakan: Jempolmu Harimaumu

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tokoh Inspirasi AI: Fei-Fei Li, “Godmother of AI” di Balik Revolusi Kecerdasan Buatan Modern

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:00 WIB

Bukan Cuma Iseng, Ini 3 Profesi Digital Baru yang Paling Diburu Industri Kreatif Tahun Ini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:00 WIB

Edukasi Teknologi: Selain SEO, Mulai Kenali GEO agar Konten Anda Tetap Ditemukan Kecerdasan Buatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Upskilling atau Tergerus? Strategi Bertahan di Era Otomasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:00 WIB

Makin Canggih, Tren Kreator Podcast Gunakan AI Voice Synthesis untuk Efisiensi Produksi

Berita Terbaru