Skandal EDC Bank: KPK Evaluasi Perpanjangan Pencekalan 13 Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Perpanjangan Cekal Kasus EDC

KPK Perpanjangan Cekal Kasus EDC

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC). Sebab, pada hari ini, Selasa (6/1/2026), tim penyidik dikabarkan tengah mengevaluasi perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap 13 orang saksi penting. Oleh karena itu, langkah ini menjadi sangat krusial guna memastikan para pihak terkait tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus yang menyeret nama besar institusi perbankan pelat merah ini diduga telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat fantastis.

Fokus Penyidikan: Dugaan Mark-Up Pengadaan EDC

Inti dari perkara ini adalah dugaan adanya pengaturan harga atau mark-up dalam proses pengadaan alat transaksi digital tersebut. Namun, KPK masih terus memperkuat bukti-bukti fisik dan digital guna membangun konstruksi hukum yang kuat.

  • Potensi Kerugian: Berdasarkan audit sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan harga.

  • Status Para Saksi: Ke-13 orang yang dicekal terdiri dari pejabat internal perbankan serta pihak swasta yang berperan sebagai vendor penyedia jasa.

  • Kooperatif: KPK mengimbau agar seluruh pihak tetap kooperatif dalam memberikan keterangan. Selain itu, lembaga antirasuah ini tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

Mekanisme Pencekalan Menurut UU KPK Terbaru

Akibatnya, publik kini menanti siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Meskipun proses evaluasi pencekalan ini bersifat administratif, hal tersebut merupakan indikator kuat bahwa penyidikan sudah memasuki fase yang sangat serius. Maka dari itu, pengawasan di pintu-pintu imigrasi telah diperketat sesuai dengan permintaan resmi dari penyidik KPK. Bahkan, koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk melacak aset-aset yang diduga berasal dari aliran dana haram tersebut.

Baca Juga:  Buntut Materi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penistaan Agama

Argumen Kita: Menanti Kejelasan Nasib Dana Nasabah

ArgumenRakyat.com memandang bahwa transparansi KPK dalam kasus ini sangat dinanti oleh masyarakat luas. Terakhir, penuntasan kasus korupsi di sektor perbankan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas sistem keuangan Indonesia di mata dunia internasional pada tahun 2026 ini.(**)

Berita Terkait

Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui ‘Restorative Justice’
Skandal Investasi Kripto Terbesar 2026: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar
Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi
Update OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Suap Rp4 Miliar, Sita Emas 1,3 Kg
Bongkar Lab Narkoba di Tangerang: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 3 Tersangka Dibekuk
Buntut Materi ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penistaan Agama
Usut Aliran Dana Haram: KPK Desak Biro Travel Haji Segera Kembalikan Uang “Pelicin” Kuota
Tragedi Berdarah di Makassar: Kasus Adik Bunuh Kakak Jadi ‘Ujian’ Perdana Implementasi KUHP Baru 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:03 WIB

Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui ‘Restorative Justice’

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:58 WIB

Skandal Investasi Kripto Terbesar 2026: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:42 WIB

Update OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Suap Rp4 Miliar, Sita Emas 1,3 Kg

Senin, 12 Januari 2026 - 18:29 WIB

Bongkar Lab Narkoba di Tangerang: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 3 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Opini

POLITIK JULO-JULO

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:27 WIB