Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol. (Foto: CNN Indonesia)

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol. (Foto: CNN Indonesia)

Badung, ArgumenRakyat.com — Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggerebek sebuah vila di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (22/10/2026), dan mengamankan 17 warga negara asing yang diduga menjalankan pinjaman online ilegal.

Belasan WNA itu terdiri atas 15 warga Malaysia dan 2 warga Singapura. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan pinjol bernilai ratusan juta rupiah dengan target korban di luar Indonesia.

“Saat masuk di vila, tim mendapati tiga penghuni yang berusaha kabur dengan melompati tembok bagian belakang, terus digagalkan oleh anggota yang telah kita siapkan di posisi tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri.

Baca Juga:  Subsidi Energi Diperketat, Beban Rumah Tangga Kian Terimpit

Tiga Ruang Jadi Pusat Kendali

Di lantai dua vila, petugas menemukan tiga ruangan yang disulap menjadi pusat kendali operasional, lengkap dengan jajaran set komputer, brankas, puluhan ponsel, serta uang tunai. Jasa mereka dipasarkan lewat iklan di Facebook dan WhatsApp.

Baca Juga:  BI Babel Sediakan Pojok Belanje untuk Perluas Pasar UMKM

Bunga 20-30 Persen

Bunga pinjaman ditetapkan 20 hingga 30 persen tergantung analisis profil peminjam. Setiap kelompok admin dibebani target keuntungan 7.800 dolar AS atau sekitar Rp141,6 juta per bulan, dengan pendapatan pribadi 1.200 hingga 1.600 dolar AS per bulan.

Jaringan ini beroperasi lebih dari enam bulan sebelum terendus laporan masyarakat. Para pelaku dijerat Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan akan dikenakan tindakan pendeportasian lalu dicatat dalam daftar cekal.

Berita Terkait

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun
Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram
Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep
Atlet Selam Jepara Tewas Tenggelam di Porprov Jateng
Remaja Surabaya Tewas usai Bangunkan Keluarga saat Kebakaran
Banjir Rendam 4 Desa di Aceh Selatan, Sawah Petani Terendam

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram

Berita Terbaru

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer. (Foto: Wikimedia Commons)

Teknologi

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:49 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:45 WIB

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:39 WIB

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:28 WIB