Jakarta, ArgumenRakyat.com — Harga emas batangan Antam pada perdagangan Selasa (27/10/2026) pagi naik Rp10.000 menjadi Rp2.550.000 per gram dari posisi sehari sebelumnya Rp2.540.000 per gram.
Kenaikan itu juga terjadi pada harga buyback atau nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali. Buyback berada di Rp2.345.000 per gram, naik Rp10.000 dari posisi Senin (26/10/2026).
Untuk pecahan kecil, emas 2 gram dijual Rp5.040.000, 3 gram Rp7.535.000, dan 5 gram Rp12.525.000. Pembelian dengan satuan lebih kecil tetap tersedia di butik Logam Mulia.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Daftar Harga Pecahan Besar
Pecahan lebih besar dipatok Rp24.995.000 untuk 10 gram, Rp62.362.000 untuk 25 gram, dan Rp124.645.000 untuk 50 gram. Emas 100 gram dijual Rp249.212.000, 250 gram Rp622.765.000, 500 gram Rp1.245.320.000, dan 1.000 gram Rp2.490.600.000.
Pajak pada Transaksi Emas
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Calon pembeli disarankan memeriksa pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi.









