Mendagri Dukung 3 Juta Rumah lewat Kemudahan Regulasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Dukung 3 Juta Rumah lewat Kemudahan Regulasi. (Foto: Dok. Kemendagri)

Mendagri Dukung 3 Juta Rumah lewat Kemudahan Regulasi. (Foto: Dok. Kemendagri)

Jakarta, ArgumenRakyat.com — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap Program 3 Juta Rumah melalui penyederhanaan regulasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah saat menghadiri bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Dukungan itu disampaikan Tito di hadapan warga pada kegiatan Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat. Ia menyebut persoalan perumahan masih menjadi tantangan mendasar karena sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak.

Definisi MBR Disusun Ulang

Menurut Tito, pemisahan urusan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah langkah agar penanganan lebih terfokus. “Masalah perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Pak Presiden semua programnya pro rakyat, rakyat kecil terutama,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemendagri Sebut Data Terintegrasi Kunci Tanggap Darurat

Kemendagri menyiapkan sejumlah kemudahan, mulai dari definisi baru masyarakat berpenghasilan rendah yang berbasis penghasilan, bukan semata persentase 40 persen masyarakat terbawah, hingga pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi kelompok tersebut.

BPHTB dan PBG Digratiskan untuk MBR

“Yang kalau mau memperbaiki rumah, membangun rumah, itu harus bayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Tito. Pembebasan juga berlaku untuk biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan.

Baca Juga:  Tawuran via DM Instagram, 12 Pelajar SMP Bekasi Ditangkap

Kebijakan itu dituangkan dalam surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Pemerintah berharap ekosistem pembangunan perumahan tidak lagi bergantung pada pembiayaan anggaran negara, tetapi juga melibatkan pengembang dan sektor swasta, termasuk melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya atau bedah rumah.

Berita Terkait

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan
Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang
Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun
PNM Bekali Nasabah Perempuan Pontianak lewat PKU Akbar
Harga Emas Antam Naik Rp10.000 per Gram
Kades Bangkalan Aniaya Perawat Puskesmas gegara Salep
Atlet Selam Jepara Tewas Tenggelam di Porprov Jateng

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:12 WIB

PNM Bekali Nasabah Perempuan Pontianak lewat PKU Akbar

Berita Terbaru

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer. (Foto: Wikimedia Commons)

Teknologi

Peneliti Google DeepMind Mundur Tolak AI untuk Militer

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:49 WIB

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Mantan Bupati Gowa Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:45 WIB

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Usai Tiga Hari Hujan, Asap Karhutla Balik ke Palembang

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:39 WIB

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Imigrasi Grebek Vila di Bali, 17 WNA Diduga Jalankan Pinjol

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:28 WIB