BEKASI, ArgumenRakyat.com — Polisi mengamankan 12 pelajar tingkat SMP/MTs buntut aksi tawuran di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dipicu tantangan duel lewat pesan langsung (DM) Instagram.
Aksi tawuran itu bermula dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berawal dari Tantangan Duel di DM Instagram
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu, mengatakan kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir pada sore harinya.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Empat pelajar terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan golok serta penggaris besi.
Korban Luka dan Barang Bukti Diamankan
Polisi mula-mula mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Pengembangan kasus menambah enam pelajar lain berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15), dan RBA (13).
Seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri sehingga dirawat di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi. RFA dari kelompok lawan mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi. Polisi menyita barang bukti satu bilah golok, lima telepon genggam, dan sejumlah pakaian terkait peristiwa itu.
“Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian,” ujar Rumangga.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menilai keterlibatan anak usia 13 hingga 16 tahun dalam kekerasan bersenjata sangat memprihatinkan. Ia menekankan para pelajar tetap harus dibina tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum.









