JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Pemerintah berupaya memangkas ratusan badan usaha milik negara dari 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan untuk menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun, langkah yang diklaim sekaligus menutup celah pemborosan anggaran dan ruang patronase politik di tubuh BUMN.
Klaim itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria dalam Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Di zamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun,” kata Hariqo dalam keterangan yang dikutip di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Komisaris dan Direksi Kehilangan Jabatan
Dampak perampingan terasa di jajaran petinggi perusahaan pelat merah. Menurut Hariqo, banyak pihak yang kini harus berhenti dari jabatannya sebagai dewan komisaris maupun direksi akibat pengurangan jumlah entitas bisnis negara.
“Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris,” ujar dia.
Efisiensi atau Ruang Jabatan
Hariqo menilai pengelolaan BUMN tanpa arah yang jelas selama ini membuka celah pemborosan, sehingga perampingan dianggap jalan pintas agar setiap rupiah yang dikelola perusahaan negara punya tujuan yang terukur.
“Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang,” kata Hariqo.
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah belum memerinci perusahaan mana saja yang digabung atau ditutup maupun dasar hitungan penghematan lebih dari Rp50 triliun tersebut.









