JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya memangkas ratusan badan usaha milik negara (BUMN) untuk menghemat uang negara hingga Rp50 triliun dari potensi pemborosan anggaran.
Kebijakan itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria dalam Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Menurutnya, perampingan menjadi cara pemerintah mengedepankan efisiensi operasional perusahaan pelat merah.
Dari 1.077 Menjadi 300 BUMN
Hariqo menyebut jumlah BUMN yang ada saat ini mencapai 1.077 perusahaan dan diarahkan menyusut menjadi sekitar 300 entitas. “Di zamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun,” kata Hariqo.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Ia menilai Presiden lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas ketimbang membiarkan perusahaan milik negara dikelola tanpa arah yang jelas. “Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang,” kata dia.
Tantiem Komisaris Dihapus
Dampak perampingan terasa di jajaran petinggi BUMN. Banyak pihak kini harus berhenti dari jabatannya sebagai dewan komisaris maupun direksi akibat perampingan entitas bisnis. Negara juga menghapus bonus tambahan bagi pimpinan BUMN tersebut.
“Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris,” kata Hariqo. Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus menutup ruang masuknya kepentingan patronase politik jangka pendek di tubuh BUMN.









