TikTok Bayar Uang Damai Rp7 Triliun ke Pemerintah AS

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TikTok Bayar Uang Damai Rp7 Triliun ke Pemerintah AS. (Foto: CNN Indonesia)

TikTok Bayar Uang Damai Rp7 Triliun ke Pemerintah AS. (Foto: CNN Indonesia)

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — TikTok sepakat membayar denda sebesar US$400 juta atau sekitar Rp7,06 triliun sebagai uang damai untuk menyelesaikan gugatan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas pelanggaran undang-undang privasi anak.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemulihan Dana Terbesar Kasus COPPA

“Berdasarkan kesepakatan ini, TikTok akan segera membayar US$300 juta dan menambahkan US$100 juta sisanya setelah dikeluarkan penetapan resmi yang membatalkan putusan persetujuan sebelumnya terhadap Musical.ly, pendahulu TikTok,” kata Departemen Kehakiman dalam keterangan tertulisnya.

Departemen Kehakiman menyebut denda tersebut merupakan salah satu pemulihan dana terbesar yang pernah didapatkan dari kasus yang melibatkan Undang-undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA). Regulasi itu melarang platform mengumpulkan informasi pribadi anak di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua.

Baca Juga:  Lockheed C-130T Hercules Milik Amerika Serikat Akhirnya Tinggalkan Ranah Minang Usai Perbaikan Mesin

Pemerintah AS bersama Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuntut TikTok pada 2024 karena dinilai membahayakan keselamatan jutaan anak dengan mengambil data pribadi mereka tanpa persetujuan orang tua, termasuk pada akun yang dibuat dalam Kids Mode.

Diawasi Ketat di Berbagai Negara

Kesepakatan damai ini terjadi di tengah makin gencarnya langkah tegas berbagai negara terhadap TikTok. Uni Eropa mulai menyelidiki TikTok pada 2024 berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA), dan pada Juli menuding platform itu gagal melindungi anak dari risiko perundungan siber dan ancaman predator daring.

Baca Juga:  Makin Memanas! AS dan Arab Saudi Balas Serang Milisi Pro-Iran di Irak

“Tingkat perlindungan yang tinggi seharusnya menjadi pengaturan bawaan, bukan opsi yang harus diaktifkan secara manual,” tegas Kepala Teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen.

Sementara itu, lembaga pengawas komunikasi Inggris (Ofcom) juga membuka penyelidikan pada Juli untuk memastikan TikTok menjalankan kewajibannya melindungi anak dari konten berbahaya, dengan menyoroti model verifikasi usia yang diterapkan platform tersebut.

Berita Terkait

TikTok Shop Gandeng UMKM, Ini Strategi Digital Marketing Terbarunya
Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan
Video Commerce Dinilai Jadi Peluang UMKM Perkenalkan Produk
Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos
Samsung SDS Perluas Kemitraan AI dengan OpenAI dan Anthropic
Galaxy S26 FE Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp11,9 Juta
Haier Jadi Mitra Global UEFA Champions League 2027-2031
Hisense Pamer TV RGB MiniLED 116UXS di IFA 2026 Berlin

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:30 WIB

TikTok Shop Gandeng UMKM, Ini Strategi Digital Marketing Terbarunya

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:20 WIB

Australia Usulkan Aturan Matikan Algoritma Medsos

Selasa, 8 September 2026 - 10:26 WIB

Samsung SDS Perluas Kemitraan AI dengan OpenAI dan Anthropic

Selasa, 8 September 2026 - 10:16 WIB

Galaxy S26 FE Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp11,9 Juta

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB