Topik COPPA

TikTok Bayar Uang Damai Rp7 Triliun ke Pemerintah AS. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

TikTok Bayar Uang Damai Rp7 Triliun ke Pemerintah AS

Digital | Teknologi | Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:28 WIB

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — TikTok sepakat membayar denda sebesar US$400 juta atau sekitar Rp7,06 triliun sebagai uang damai untuk menyelesaikan gugatan dari Departemen Kehakiman Amerika…