ARGUMENRAKYAT.COM, JAKARTA – Jejak kejahatan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, perlahan mulai terkuak dari alam maya. Penyidik Korps Bhayangkara menemukan sebuah kanal percakapan digital di aplikasi WhatsApp yang dimanfaatkan komplotan predator untuk berkoordinasi. Tak tanggung-tanggung, ruang obrolan terselubung itu dihuni 27 orang terduga pelaku gang rape yang merenggut masa depan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Hartono mengungkapkan bahwa para buronan dan tersangka tersebut secara sengaja memfungsikan grup jejaring pesan itu sebagai sarana komunikasi kelompok. Uniknya, wadah cyberspace tersebut diberi julukan yang terkesan tak berdosa.
“Memang betul, mereka membuat grup. Namanya Teh Gembul grup WA mereka ini,” kata Hartono, mengutip dari detikJatim, Senin (20/7/2026).
Meski jejak obrolan di gawai pintar itu kini mulai senyap dan ditinggalkan para anggotanya guna mengaburkan digital footprint, aparat penegak hukum menegaskan tidak akan terkecoh. Rekam jejak siber tersebut menjadi peta jalan vital bagi tim reserse untuk melacak subjek hukum lain yang disinyalir masih bersembunyi dari jerat peradilan.
“Soal grup WA itu tetap kami dalami. Saat ini kami fokus memburu para pelaku yang masih buron,” jelas Hartono.
Dari total 27 orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini, dinamika perburuan terus membuahkan hasil. Sejauh ini sudah ada 13 pelaku yang ditangkap dan 1 lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Penyelidikan mendalam terus dipacu demi menuntaskan pengusutan tindak pidana yang menggegerkan Pulau Madura tersebut.









