Sanksi Tegas Kampus, UAD Drop Out Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Rekan KKN

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Istimewa)

Foto: Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Istimewa)

ARGUMENRAKYAT.COMJAKARTA – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap alias drop out (DO) terhadap seorang mahasiswa berinisial ACR. Oknum mahasiswa tersebut terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dua rekan satu kelompoknya saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini merupakan manifestasi dari komitmen tegas civitas akademika UAD dalam memberantas segala bentuk sexual harassment di lingkungan perguruan tinggi.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut konkret atas rekomendasi formal yang dikeluarkan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026.

Baca Juga:  Menjelang Ajaran Baru 2025/2026, Kemendikbud Luncurkan "Link and Match 2.0" Hadapi Automasi AI

“UAD tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya,” tegas Kepala Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, sebagaimana dilansir dari Republika.

Sebelum mendapat sanksi tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD sebenarnya telah menjatuhkan sanksi administratif awal. Pihak lembaga membatalkan kepesertaan ACR serta memberikan larangan mengikuti proses KKN selama dua periode ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindak pidana asusila ini terjadi di salah satu wilayah Kabupaten Sleman pada Mei 2026 silam, saat pelaku dan kedua korban tengah menjalankan program pengabdian masyarakat. Aksi bejat tersebut diketahui dilakukan dalam dua waktu yang berbeda.

Baca Juga:  Melihat Transisi Pedagogi Anak Minangkabau dari Karya Jeff Hadler

Di samping itu, kasus ini kini telah bergulir ke ranah hukum dan masuk dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Polresta Sleman, menyusul adanya laporan resmi dari kedua korban.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan oleh kedua mahasiswi tersebut merujuk pada tindakan kekerasan seksual yang dilakukan secara fisik.

Berita Terkait

Bahasa Indonesia Resmi UNESCO, Diharap Jadi Alat Diplomasi Global
UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel
Tim PKM UNP Dorong Usaha Kompos Kamang Hilia
7 Ciri Anak Genius yang Terlihat Sejak Dini
Kezio, Paskibraka Pengibar Bendera HUT RI di Padang
Ombudsman Sumbar Periksa Pungutan Teacher Summit 2026
Pendakwah Ustadz Adi Hidayat Buka Pendaftaran Pengajar untuk Ponpes Baru di Harau
​Hadir di SeIBa International Festival, Wawako Padang Paparkan Beasiswa ke Luar Negeri

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Bahasa Indonesia Resmi UNESCO, Diharap Jadi Alat Diplomasi Global

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:30 WIB

UNAND Dorong Pengolahan Gambir Ramah Lingkungan di Pessel

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Tim PKM UNP Dorong Usaha Kompos Kamang Hilia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

7 Ciri Anak Genius yang Terlihat Sejak Dini

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Kezio, Paskibraka Pengibar Bendera HUT RI di Padang

Berita Terbaru

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula. (Foto: CNN Indonesia)

Tips

13 Jenis Hamster yang Bisa Dipelihara Pemula

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:24 WIB

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan. (Foto: CNN Indonesia)

Digital

Chip AI China Melonjak Harga, Ini Faktor Kelangkaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:19 WIB

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS. (Foto: iNews.id)

Ekonomi

Prabowo Tiba di India Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari. (Foto: Dok. ANTARA)

Nasional

Dentuman Keras Gegerkan Warga Gorontalo Dini Hari

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:08 WIB