Jakarta, ArgumenRakyat.com — Google menambah kemampuan baru pada peramban Chrome untuk memperingatkan pengguna ketika sebuah laman menunjukkan pola penipuan daring dan terdeteksi berbahaya.
Peringatan Dibagi Dua Kategori
Fitur tersebut tersedia dalam opsi Safe Browsing di Chrome. Ketika mode Enhanced Protection diaktifkan, Chrome membagi peringatan keamanan situs menjadi dua kategori, yaitu situs mencurigakan dan situs berbahaya.
Sebuah situs dikategorikan mencurigakan ketika laman menunjukkan indikasi pola penipuan, tetapi tingkat keyakinan sistem terhadap hasil deteksinya masih lebih rendah. Sementara itu, situs berbahaya merupakan laman yang terdeteksi dengan tingkat keyakinan tinggi sebagai situs yang dapat merugikan pengguna.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →“Penipuan online dan taktik rekayasa sosial (social engineering) terus berkembang. Namun, seiring dengan meningkatnya dan berubahnya ancaman tersebut, sistem perlindungan kami juga terus berkembang,” tulis Google dalam laman resminya, Selasa (20/10).
Peringatan Merah di Layar
Jika situs terdeteksi berisiko lebih tinggi, Chrome akan menampilkan peringatan berwarna merah yang memenuhi layar untuk memperingatkan pengguna. Format, ikonografi, warna, dan teks peringatan dibedakan agar pengguna cepat memahami situasi dan menentukan pilihan tepat sesuai konteks.
Dengan menyesuaikan antarmuka peringatan seperti itu, Google menyebut cakupan perlindungan dapat diperluas secara aman dan lebih banyak peringatan bisa ditampilkan untuk melindungi pengguna.
Pengguna yang mengaktifkan perlindungan tambahan akan menerima notifikasi lebih awal ketika membuka laman yang dicurigai, sehingga kesempatan kehilangan data atau uang dapat ditekan.









