DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI menyoroti kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah (berbaju oranye) terhadap terduga pelaku kekerasan seksual anak di Kota Pariaman. Ketua Komisi III mengingatkan agar pendekatan hukum tidak kaku dan memperhatikan kondisi batin pelaku.

DPR RI menyoroti kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah (berbaju oranye) terhadap terduga pelaku kekerasan seksual anak di Kota Pariaman. Ketua Komisi III mengingatkan agar pendekatan hukum tidak kaku dan memperhatikan kondisi batin pelaku.

PARIAMAN, ArgumenRakyat.com – Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah berinisial ED terhadap pria berinisial F di Kota Pariaman, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari DPR RI. DPR meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan latar belakang psikologis dan motif di balik peristiwa tersebut dalam proses penegakan hukum.

ED diketahui menghabisi nyawa F, yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Peristiwa ini kemudian memicu perdebatan publik terkait batas keadilan, emosi orang tua, dan penerapan hukum pidana.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa hukuman maksimal seperti pidana mati atau penjara seumur hidup perlu dipertimbangkan secara hati-hati dalam kasus dengan latar belakang seperti ini.

DPR Tolak Pendekatan Hukum yang Kaku

Menurut Habiburokhman, meskipun tindakan menghilangkan nyawa orang lain tetap merupakan perbuatan melanggar hukum, aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan kondisi batin dan tekanan psikologis yang dialami pelaku.

Baca Juga:  Jejak Sejarah Pasar Tradisional Payakumbuh: Dari  Era Kolonial ke Milenial

Ia menilai, pendekatan hukum yang terlalu kaku tanpa mempertimbangkan motif dan keadaan pribadi justru berpotensi mengabaikan rasa keadilan masyarakat. Karena itu, DPR mendorong penegak hukum untuk tidak serta-merta menerapkan ancaman hukuman terberat.

Proses Hukum Masih Berjalan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa ED telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta unsur pidana yang dapat dikenakan dalam perkara tersebut.

Polisi juga menegaskan bahwa setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai mekanisme hukum.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Kota Tual: Siswa MTs Tewas Dianiaya Oknum Brimob, DPR RI Selly Gantina: Ini Keji dan Biadab!

Perhatian terhadap Perlindungan Anak

Kasus ini sekaligus kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak dan respons cepat terhadap laporan kekerasan seksual. DPR berharap kasus serupa tidak terulang dan mendorong semua pihak, termasuk aparat dan lingkungan sosial, lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus memantau penanganan perkara ini agar proses hukum berjalan objektif, profesional, dan tetap mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

Penulis: Tim Redaksi ArgumenRakyat
Editor: Admin ArgumenRakyat

Sumber Berita:

  • Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus pembunuhan berlatar kekerasan seksual terhadap anak
  • Informasi resmi kepolisian terkait penanganan perkara di Polres Pariaman

 

Berita Terkait

Prahara Tanah Ulayat di Pasar Syarikat Payakumbuh: Antara Syarat APBN, Marwah Nagari, dan Nasib Ratusan Pedagang
Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana
Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui ‘Restorative Justice’
Skandal Investasi Kripto Terbesar 2026: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar
Waspada! Air Sinkhole Lima Puluh Kota Mengandung Bakteri E-Coli Tinggi, Wagub Sumbar: Jangan Dikonsumsi!
Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi
Update OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Suap Rp4 Miliar, Sita Emas 1,3 Kg
Bongkar Lab Narkoba di Tangerang: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 3 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:59 WIB

Prahara Tanah Ulayat di Pasar Syarikat Payakumbuh: Antara Syarat APBN, Marwah Nagari, dan Nasib Ratusan Pedagang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WIB

DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:03 WIB

Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui ‘Restorative Justice’

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:58 WIB

Skandal Investasi Kripto Terbesar 2026: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar

Berita Terbaru