JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Polisi menyatakan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.
JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Polisi menyatakan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.
Hasil tes urine dan alkohol negatif
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan pemeriksaan urine dan tes alkohol terhadap S menunjukkan hasil negatif. Menurutnya, S diduga sempat kaget setelah mobil yang dikemudikannya menyenggol kendaraan lain sehingga oleng ke kiri dan menabrak pengemudi ojol berinisial HS (56).
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →“Itu (pengemudi) udah diperiksa (tes urine), negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua,” kata Mujiyanto.
Korban patah tulang, penyebab masih disidik
Korban mengalami patah tulang pada kaki kiri dan luka lecet, lalu menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. S masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, sementara penyidik mendalami penyebab pasti kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10) sore.
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan rangkaian kejadian: mobil BYD bernomor polisi B 1220 KDP menabrak Honda Brio B 2967 NGY di depan Win Hotel, lalu oleng dan menabrak sepeda motor Honda Beat A 3867 DD yang dikendarai korban. Mobil kemudian menabrak kendaraan lain yang berhenti, naik ke trotoar, dan menabrak Mobilio B 1247 WZK serta Toyota Navi B 2447 TWB yang terparkir di Hotel Amaris.
Polisi masih menyelidiki rangkaian kecelakaan tersebut untuk memastikan penyebab kejadian dan mendalami tanggung jawab pengemudi. Sejumlah barang bukti dan kondisi lokasi sudah didokumentasikan sebagai bahan penyidikan.









