Waspada Modus Baru! Polri Ungkap Penipuan Investasi Kripto Bodong Berkedok Skema Ponzi senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan Investasi Kripto Bodong 2026 : AI

Ilustrasi Penipuan Investasi Kripto Bodong 2026 : AI

JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penipuan investasi kripto fiktif yang telah menjerat ratusan korban di seluruh Indonesia. Sebab, para pelaku menggunakan platform aplikasi canggih untuk mengelabui masyarakat agar menyetorkan sejumlah uang dengan iming-iming keuntungan besar. Oleh karena itu, polisi kini telah menetapkan tiga tersangka utama yang diduga kuat menjadi otak di balik skema penipuan digital tersebut pada Jumat (9/1/2026).

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena dana mereka tidak dapat ditarik kembali (withdraw).

Modus Operandi: Keuntungan Tetap dan Bonus Referal

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan paket investasi digital yang diklaim terhubung dengan pasar global. Namun, kenyataannya aplikasi tersebut hanyalah sebuah sistem tertutup yang memutar uang antar anggota.

  • Janji Manis: Korban dijanjikan keuntungan tetap sebesar 20% setiap bulan tanpa risiko.

  • Skema Ponzi: Para pelaku menggunakan dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. Akibatnya, sistem tersebut runtuh saat tidak ada lagi aliran dana dari nasabah baru.

  • Manipulasi Visual: Selain itu, aplikasi tersebut menampilkan grafik pergerakan harga palsu yang seolah-olah menunjukkan pertumbuhan aset korban secara nyata.

Baca Juga:  Ambisi Ruang Angkasa: Misi Mars 2026 Mulai Tahap Persiapan Akhir

Penyitaan Aset dan Imbauan Penegak Hukum

Meskipun para pelaku mencoba menghilangkan jejak digital, tim siber kepolisian berhasil melacak aliran dana ke beberapa rekening bank dan dompet digital luar negeri. Maka dari itu, sejumlah barang bukti berupa mobil mewah, perangkat komputer, dan aset kripto senilai miliaran rupiah kini telah disita. Bahkan, polisi menemukan daftar ribuan data calon korban lainnya yang sedang menjadi target komplotan ini. Terakhir, masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas setiap platform investasi melalui situs resmi OJK atau Bappebti sebelum memutuskan untuk bergabung.

Baca Juga:  YouTube Down Pagi Ini 18 Februari 2026: Layanan Eror, Beranda Kosong, Ini Penjelasannya!

Argumen Kita: Pentingnya Literasi Digital di Era Kripto

ArgumenRakyat.com memandang bahwa maraknya penipuan ini adalah dampak dari rendahnya literasi finansial digital di tengah tren aset kripto. Tetapi, tindakan hukum saja tidak cukup jika masyarakat masih mudah tergiur oleh keuntungan instan yang tidak logis. Terakhir, pemerintah perlu lebih masif dalam melakukan kampanye edukasi investasi aman agar ruang gerak para pelaku penipuan digital semakin tertutup di tahun 2026 ini.(**)

Berita Terkait

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital
Aturan Baru Ruang Digital: PP Tunas Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna Anak
Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara
DDR6 Datang, Harga “Ngeri”: Teknologi Masa Depan yang Belum Ramah Dompet
YouTube Down Pagi Ini 18 Februari 2026: Layanan Eror, Beranda Kosong, Ini Penjelasannya!
DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Ketika Algoritma Lebih Berkuasa dari Nalar Publik
Menkominfo Dorong Google Perkuat Keamanan Internet, Perlindungan Anak Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:06 WIB

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Aturan Baru Ruang Digital: PP Tunas Wajibkan Verifikasi Usia Pengguna Anak

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:49 WIB

Kedaulatan Harga Mati! DPR RI Desak Perlindungan Total Data Warga dalam Arus Lintas Negara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:24 WIB

DDR6 Datang, Harga “Ngeri”: Teknologi Masa Depan yang Belum Ramah Dompet

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:31 WIB

YouTube Down Pagi Ini 18 Februari 2026: Layanan Eror, Beranda Kosong, Ini Penjelasannya!

Berita Terbaru