JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Indonesia mencetak sejarah di panggung diplomasi internasional dengan resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode tahun 2026. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, pada Kamis, 8 Januari 2026, menjadikannya kali pertama Indonesia memegang tampuk kepemimpinan tertinggi sejak Dewan HAM didirikan dua dekade silam.
Jabatan prestisius ini diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, yang merupakan Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa. Sidharto secara resmi menggantikan Presiden Dewan HAM PBB sebelumnya, Jurg Lauber dari Swiss, untuk memimpin tiga sesi sidang utama yang dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2026.
Misi Prioritas: Selaraskan HAM dengan Kebutuhan Dasar
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, mengungkapkan bahwa kepemimpinan Indonesia akan membawa visi yang selaras dengan program pembangunan nasional. Salah satu misi prioritas yang diusung adalah penanganan isu penyediaan gizi dan pendidikan bagi masyarakat dunia.
Menurut Menlu Sugiono, fokus ini sangat relevan karena hak atas pangan merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar. Program unggulan domestik seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dipandang sebagai wujud nyata komitmen Indonesia dalam memenuhi hak dasar tersebut, yang kini akan disuarakan di level global.
“Indonesia diharapkan mampu menjadi jembatan yang memperkuat dialog antarnegara, mendorong kerja sama multilateral, serta memastikan bahwa forum HAM global berjalan secara kredibel dan berimbang,” ujar perwakilan dari Komisi I DPR RI dalam menanggapi pencapaian ini.
Tantangan di Tengah Krisis Global
Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut. Namun, kepemimpinan ini harus dinavigasi di tengah tantangan berat, termasuk krisis geopolitik dan masalah likuiditas keuangan yang sedang melanda PBB secara global.
Dalam pidato sambutannya, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro mengajak negara-negara anggota untuk mengedepankan prinsip universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas. Ia berkomitmen untuk menciptakan ruang dialog yang inklusif bagi semua pemangku kepentingan, termasuk mendorong partisipasi aktif dari negara-negara kepulauan Pasifik dan negara kurang berkembang.
Selain memimpin sidang pleno, Indonesia juga akan mengawasi mekanisme Universal Periodic Review (UPR), sebuah proses krusial untuk meninjau rekam jejak HAM dari seluruh negara anggota PBB secara berkala.
Dukungan dan Harapan Domestik
Dukungan mengalir dari berbagai elemen di tanah air. Komisi I DPR RI menyebut posisi ini sebagai peluang emas bagi Indonesia untuk menunjukkan peran sebagai bridge builder (pembangun jembatan) di tengah fragmentasi politik dunia. Rekam jejak Indonesia yang konsisten sebagai negara non-blok dan independen menjadi modal kuat untuk memimpin forum ini secara imparsial.
Presidensi ini tidak hanya memperkuat posisi tawar diplomasi Indonesia, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi antara upaya perlindungan HAM di tingkat internasional dengan reformasi regulasi dan peningkatan kapasitas institusi HAM di dalam negeri.
Sumber Referensi:
-
Laporan Resmi United Nations (UN) News Jenewa
-
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI)
-
E-Media DPR RI: Pernyataan Komisi I terkait Presidensi Dewan HAM PBB
-
Data Dokumentasi Sidang Dewan HAM PBB (OHCHR)







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

