AGAM, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus memacu pembangunan 358 unit hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 lalu. Langkah percepatan ini dilakukan agar seluruh unit rumah tersebut dapat segera ditempati oleh masyarakat sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi, menegaskan komitmennya untuk memastikan para penyintas dapat menjalankan ibadah puasa di hunian yang lebih stabil dan layak dibandingkan tenda pengungsian.
Sebaran Pembangunan di Tujuh Titik Strategis
Hingga 11 Februari 2026, kemajuan fisik pembangunan huntara dilaporkan bervariasi di beberapa wilayah terdampak:
-
Kecamatan Palembayan: Menjadi fokus utama dengan total unit terbanyak. Sebanyak 88 unit di Lapangan Bola Padang Sibabaju (Nagari Salareh Aia) telah rampung 100 persen. Sementara itu, 51 unit di Lapangan Bola Jajaran Tantaman masih dalam proses pengerjaan intensif. Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan 117 unit di Lapangan Bola SDN 05 Kayu Pasak.
-
Kecamatan Tanjung Raya: Pembangunan di kawasan Objek Wisata Linggai (19 unit) dan Lahan Kampung Ujuang (35 unit) dilaporkan telah selesai sepenuhnya.
-
Kecamatan Ampek Koto: Sebanyak 33 unit huntara di Lahan DOB Bancah Balingka sudah berdiri tegak dan siap huni.
-
Kecamatan Malalak: Pengerjaan 14 unit di Lapangan Lambeh masih terus dikebut untuk mengejar target penyelesaian.
Kriteria Penerima dan Solusi Jangka Panjang
Pemerintah daerah menetapkan bahwa penerima manfaat huntara diprioritaskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rusak berat atau mereka yang sebelumnya bermukim di zona merah (daerah rawan bencana tinggi).
Selain bangunan fisik, Dinas Perkim juga memberikan opsi bagi penyintas untuk mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi mereka yang memilih tinggal bersama kerabat atau mengontrak rumah secara mandiri. Proses administrasi untuk bantuan dana ini dilaporkan tengah berjalan serentak dengan pembangunan fisik di lapangan.
Perspektif ArgumenRakyat.com Penyediaan huntara ini merupakan langkah krusial dalam pemulihan martabat dan kemandirian ekonomi masyarakat pascabencana. Namun, tantangan sesungguhnya adalah transisi menuju hunian tetap (huntap) yang lebih aman dari ancaman bencana di masa depan. Kita mengapresiasi upaya Pemkab Agam yang bekerja melawan waktu demi memastikan “hadiah” tempat tinggal yang layak bagi rakyatnya tepat sebelum bulan suci Ramadan tiba.
Sumber Referensi:
-
Laporan Pembangunan Pasca-Bencana Dinas Perkim Kabupaten Agam (Februari 2026).
-
Data Pemantauan Regional Kompas: Progres Huntara Agam.









![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)