PADANG, ArgumenRakyat.com – Kabar gembira datang bagi ratusan kepala keluarga penyintas bencana banjir dan galodo di Sumatera Barat. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan bahwa proyek pembangunan 600 unit Hunian Tetap (Huntap) telah mencapai tahap akhir. Jika tidak ada aral melintang, serah terima kunci dijadwalkan akan dilakukan secara simbolis pada 8 Januari 2026 mendatang.
Langkah cepat ini menjadi pembuktian pertama Danantara dalam mengelola infrastruktur strategis yang memiliki dampak sosial langsung di daerah.
Bukan Sekadar Rumah: Konsep Huntap Terintegrasi
Pembangunan 600 unit Huntap ini tidak hanya berfokus pada struktur bangunan, tetapi juga pada ekosistem pemukiman yang tangguh bencana. Proyek yang tersebar di beberapa titik aman di wilayah Agam dan Tanah Datar ini mengusung konsep “Smart Resilience Village”.
-
Struktur Tahan Gempa: Menggunakan teknologi panel pracetak yang mampu meredam guncangan tektonik.
-
Fasilitas Sosial: Area pemukiman dilengkapi dengan sistem drainase terpadu, ruang terbuka hijau, dan akses air bersih yang dikelola secara kolektif.
-
Integrasi Ekonomi: Lokasi Huntap dipilih agar tetap memiliki aksesibilitas terhadap lahan pertanian warga yang menjadi sumber mata pencaharian utama.
Danantara: Memotong Rantai Birokrasi Lamban
Kecepatan penyelesaian proyek ini sering disebut-sebut sebagai hasil dari model manajemen investasi Danantara yang lebih fleksibel. Dengan mengambil alih komando dari beberapa lintas kementerian, Danantara mampu melakukan percepatan pada sisi pendanaan dan pengadaan material konstruksi.
“Target kami adalah memastikan masyarakat tidak terlalu lama berada di Hunian Sementara (Huntara). Pemulihan fisik rumah adalah langkah awal pemulihan mentalitas warga,” ujar perwakilan teknis Danantara dalam tinjauan lapangan hari ini.
Argumen Kita: Menanti Kualitas di Balik Kecepatan
ArgumenRakyat.com mengapresiasi akselerasi yang dilakukan Danantara. Namun, kecepatan konstruksi jangan sampai mengorbankan kualitas material. Sejarah mencatat banyak proyek rumah bantuan bencana di masa lalu yang bermasalah dengan kebocoran atau sanitasi buruk hanya beberapa bulan setelah dihuni.
Publik juga berharap proses verifikasi penerima manfaat dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada warga yang benar-benar kehilangan rumah justru terlewatkan dalam pendataan, sementara pihak yang tidak berhak justru mendapatkan unit.
Rincian Sebaran Huntap:
-
Kabupaten Agam: 250 Unit (Fokus pada penyintas Galodo Marapi).
-
Kabupaten Tanah Datar: 200 Unit.
-
Pesisir Selatan: 150 Unit (Fokus pada korban banjir bandang pesisir).
Penulis: Redaksi Infrastruktur ArgumenRakyat.com
Sumber: Laporan Lapangan BPI Danantara & Kementerian PKP.







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

