Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar. Sumber  : bnpb.go.id

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar. Sumber : bnpb.go.id

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri secara resmi menerjunkan tim khusus ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut tuntas aktivitas pertambangan emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Langkah agresif ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan koordinasi strategis dengan unsur legislatif terkait maraknya perusakan lingkungan serta konflik sosial di kawasan tambang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi bahwa personelnya telah berada di lapangan untuk melakukan investigasi mendalam. Operasi ini tidak hanya menyasar para penambang di level akar rumput, tetapi juga membidik jaringan penyokong dana hingga kemungkinan adanya keterlibatan korporasi besar di balik praktik ilegal tersebut.

Trigger Kasus Nenek Saudah dan Desakan Penegakan Hukum

Eskalasi pengusutan ini dipicu oleh peristiwa memilukan yang menimpa seorang nenek berusia 68 tahun bernama Saudah di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026. Nenek Saudah dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum yang diduga terkait dengan jaringan penambang emas liar hingga sempat tidak sadarkan diri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang mendatangi Mabes Polri pada Selasa (13/1/2026), mendesak kepolisian agar tidak hanya berhenti pada penanganan kasus penganiayaan semata. Andre menekankan bahwa akar persoalan adalah praktik tambang ilegal yang sudah menjadi rahasia umum di Sumbar.

Baca Juga:  Tahun Baru Tanpa Hura-hura: Padang dan Padang Pariaman Pilih Jalur Religi

“Kasus ini jangan berhenti di penganiayaannya saja. Kami mendesak Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan tambang ilegalnya. Ini adalah perintah konstitusi dan aspirasi rakyat yang harus dikawal,” tegas Andre usai berkoordinasi dengan Dittipidter Bareskrim.

Pemetaan Wilayah Rawan dan Investigasi ‘Backing’

Bareskrim Polri telah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi titik merah (red zone) aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat, antara lain:

  • Kabupaten Pasaman

  • Kabupaten Pasaman Barat

  • Kabupaten Solok Selatan

  • Kabupaten Sijunjung

Pihak kepolisian juga tengah mendalami dugaan adanya “bekingan” atau perlindungan dari oknum aparat yang memungkinkan aktivitas tersebut terus beroperasi tanpa izin. Brigjen Moh Irhamni menegaskan bahwa tim pusat akan bekerja sama secara gabungan dengan Polda Sumbar dan Polres setempat guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif.

“Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Terkait keterlibatan korporasi atau oknum, kami tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu. Yang pasti, penegakan hukum akan dilakukan secara berkeadilan,” ujar Irhamni.

Baca Juga:  Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui 'Restorative Justice'

Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Publik

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam konflik pertambangan di wilayahnya. Dukungan senada juga datang dari masyarakat sipil yang berharap kehadiran tim Mabes Polri mampu memutus rantai mafia tambang yang selama ini merusak ekosistem sungai dan hutan di Ranah Minang.

Bareskrim Polri kini telah menyediakan layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai lokasi maupun aktor intelektual di balik tambang emas ilegal. Kepolisian menjamin keamanan identitas pelapor guna mempercepat proses pembersihan sektor sumber daya alam dari praktik non-prosedural.

Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Dit Tipidter Bareskrim Polri (Januari 2026)

  • Data Koordinasi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade

  • Dokumentasi Penanganan Perkara Polda Sumatera Barat

  • Pernyataan Resmi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah

Berita Terkait

Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui ‘Restorative Justice’
Skandal Investasi Kripto Terbesar 2026: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar
Waspada! Air Sinkhole Lima Puluh Kota Mengandung Bakteri E-Coli Tinggi, Wagub Sumbar: Jangan Dikonsumsi!
Update OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Suap Rp4 Miliar, Sita Emas 1,3 Kg
Bongkar Lab Narkoba di Tangerang: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan, 3 Tersangka Dibekuk
Buntut Materi ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penistaan Agama
Usut Aliran Dana Haram: KPK Desak Biro Travel Haji Segera Kembalikan Uang “Pelicin” Kuota
Update Sinkhole Lima Puluh Kota: Ahli Geologi PVMBG Tiba di Lokasi, Lakukan Pemetaan Rongga Bawah Tanah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:03 WIB

Babak Akhir Drama Ijazah: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis Melalui ‘Restorative Justice’

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:58 WIB

Skandal Investasi Kripto Terbesar 2026: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Miliar

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:16 WIB

Waspada! Air Sinkhole Lima Puluh Kota Mengandung Bakteri E-Coli Tinggi, Wagub Sumbar: Jangan Dikonsumsi!

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:42 WIB

Update OTT Pajak Jakarta Utara: KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Suap Rp4 Miliar, Sita Emas 1,3 Kg

Berita Terbaru

Opini

POLITIK JULO-JULO

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:27 WIB