Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana Sumber foto : bnpb.go.id

Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana Sumber foto : bnpb.go.id

AGAM, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus memacu pembangunan 358 unit hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 lalu. Langkah percepatan ini dilakukan agar seluruh unit rumah tersebut dapat segera ditempati oleh masyarakat sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi, menegaskan komitmennya untuk memastikan para penyintas dapat menjalankan ibadah puasa di hunian yang lebih stabil dan layak dibandingkan tenda pengungsian.

Sebaran Pembangunan di Tujuh Titik Strategis

Hingga 11 Februari 2026, kemajuan fisik pembangunan huntara dilaporkan bervariasi di beberapa wilayah terdampak:

  • Kecamatan Palembayan: Menjadi fokus utama dengan total unit terbanyak. Sebanyak 88 unit di Lapangan Bola Padang Sibabaju (Nagari Salareh Aia) telah rampung 100 persen. Sementara itu, 51 unit di Lapangan Bola Jajaran Tantaman masih dalam proses pengerjaan intensif. Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan 117 unit di Lapangan Bola SDN 05 Kayu Pasak.

  • Kecamatan Tanjung Raya: Pembangunan di kawasan Objek Wisata Linggai (19 unit) dan Lahan Kampung Ujuang (35 unit) dilaporkan telah selesai sepenuhnya.

  • Kecamatan Ampek Koto: Sebanyak 33 unit huntara di Lahan DOB Bancah Balingka sudah berdiri tegak dan siap huni.

  • Kecamatan Malalak: Pengerjaan 14 unit di Lapangan Lambeh masih terus dikebut untuk mengejar target penyelesaian.

Kriteria Penerima dan Solusi Jangka Panjang

Pemerintah daerah menetapkan bahwa penerima manfaat huntara diprioritaskan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rusak berat atau mereka yang sebelumnya bermukim di zona merah (daerah rawan bencana tinggi).

Baca Juga:  Gempa Beruntun Guncang Agam dan Pasaman, Pemulihan Pasca-Banjir Terus Dikebut

Selain bangunan fisik, Dinas Perkim juga memberikan opsi bagi penyintas untuk mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi mereka yang memilih tinggal bersama kerabat atau mengontrak rumah secara mandiri. Proses administrasi untuk bantuan dana ini dilaporkan tengah berjalan serentak dengan pembangunan fisik di lapangan.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

Perspektif ArgumenRakyat.com Penyediaan huntara ini merupakan langkah krusial dalam pemulihan martabat dan kemandirian ekonomi masyarakat pascabencana. Namun, tantangan sesungguhnya adalah transisi menuju hunian tetap (huntap) yang lebih aman dari ancaman bencana di masa depan. Kita mengapresiasi upaya Pemkab Agam yang bekerja melawan waktu demi memastikan “hadiah” tempat tinggal yang layak bagi rakyatnya tepat sebelum bulan suci Ramadan tiba.

Sumber Referensi:

  • Laporan Pembangunan Pasca-Bencana Dinas Perkim Kabupaten Agam (Februari 2026).

  • Data Pemantauan Regional Kompas: Progres Huntara Agam.

Berita Terkait

Prahara Tanah Ulayat di Pasar Syarikat Payakumbuh: Antara Syarat APBN, Marwah Nagari, dan Nasib Ratusan Pedagang
DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Waspada! Air Sinkhole Lima Puluh Kota Mengandung Bakteri E-Coli Tinggi, Wagub Sumbar: Jangan Dikonsumsi!
Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi
Update Sinkhole Lima Puluh Kota: Ahli Geologi PVMBG Tiba di Lokasi, Lakukan Pemetaan Rongga Bawah Tanah
Guncangan di Pesisir Selatan: Gempa Magnitudo 5,3 Picu Kepanikan Warga, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Fenomena Alam di Lima Puluh Kota: Munculnya Lubang Raksasa (Sinkhole) di Lahan Warga Gegerkan Masyarakat
Tragedi di Pasaman: Nenek Saudah Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku Pemukulan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:59 WIB

Prahara Tanah Ulayat di Pasar Syarikat Payakumbuh: Antara Syarat APBN, Marwah Nagari, dan Nasib Ratusan Pedagang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WIB

DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:16 WIB

Waspada! Air Sinkhole Lima Puluh Kota Mengandung Bakteri E-Coli Tinggi, Wagub Sumbar: Jangan Dikonsumsi!

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

Berita Terbaru