POLITIK JULO-JULO

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship →
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argumenrakyat.com | Payakumbuh, 17 Januari 2026

Situasi politik nasional hari ini menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan. Kongko-kongko elit politik kerap berlangsung bukan lagi atas dasar ideologi partai atau kepentingan rakyat, melainkan didorong oleh hasrat meraih kekuasaan semata. Politik pun menjelma menjadi arena transaksi kepentingan, jauh dari nilai luhur demokrasi yang seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam konteks ini, penting bagi rakyat untuk mencermati hakikat politik elektoral. Politik elektoral merupakan seluruh proses dan mekanisme dalam sistem demokrasi yang berkaitan dengan pemilihan umum, yakni bagaimana suara rakyat dikonversi menjadi kursi atau jabatan politik. Proses ini mencakup aturan pemilu, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, pembagian kursi, serta perilaku pemilih dan kandidat. Sistem inilah yang menjadi fondasi demokrasi modern dalam memilih pemimpin eksekutif maupun legislatif.

Indonesia sendiri adalah negara demokrasi dengan sistem presidensial, di mana presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dan dipilih langsung oleh rakyat. Kekuasaan eksekutif berdiri independen dari legislatif, dengan prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sistem ini dirancang untuk menciptakan stabilitas pemerintahan, meskipun tetap tunduk pada konstitusi.

Baca Juga:  Berikut Alasan Mengapa Belanda Membawa Tentara Maluku dan Permintaan Maaf PM Belanda, Rob Jetten

Di sisi lain, Indonesia juga menganut sistem kepartaian multipartai, yang memungkinkan banyak partai politik berkompetisi dalam pemilu. Sistem ini mencerminkan keberagaman ideologi dan sosial masyarakat, namun sekaligus mendorong terbentuknya koalisi pemerintahan. Sejak era Reformasi, sistem multipartai berkembang pesat, tetapi juga melahirkan tantangan serius dalam praktik ketatanegaraan.

Tantangan utama sistem multipartai di Indonesia antara lain fragmentasi politik yang menyebabkan koalisi rapuh, rumitnya proses pengambilan keputusan, terganggunya stabilitas pemerintahan akibat tarik-menarik kepentingan, lemahnya peran oposisi, serta suburnya politik transaksional dan praktik korupsi. Masalah lain yang tak kalah penting adalah lemahnya kaderisasi dan demokrasi internal partai politik. Sistem yang seharusnya mewakili keberagaman ini justru kerap melahirkan pemerintahan yang kurang efektif.

Dari berbagai problematika tersebut, Pemilu sejatinya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketaatan pada konstitusi. Demokrasi bukan sekadar prosedur lima tahunan, melainkan amanah untuk membawa negara menuju cita-cita luhur bangsa: Indonesia Raya.

Prinsip dasar demokrasi, “kedaulatan di tangan rakyat”, menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada pada rakyat dan dijalankan melalui mekanisme perwakilan berdasarkan UUD 1945. Pemerintah dibentuk oleh rakyat, dijalankan oleh rakyat yang dipilih, dan harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan segelintir elit.

Baca Juga:  Mualem Peringatkan Jakarta: Jangan Jadikan Aceh Penonton di Blok Andaman

Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), demokrasi dimanifestasikan melalui hak rakyat untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung. Tujuannya adalah melahirkan pemimpin lokal yang legitimatif, memahami persoalan daerah, serta mendorong partisipasi aktif warga. KPU berperan sebagai penyelenggara yang netral, sementara masyarakat menjadi penjaga moralitas demokrasi.

Namun, realitas menunjukkan bahwa politik uang masih menjadi ancaman serius. Praktik ini tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga merampas kedaulatan rakyat. Ketika suara rakyat diperjualbelikan, maka demokrasi kehilangan makna hakikinya dan hanya menjadi formalitas belaka.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka demokrasi akan semakin menjauh dari tujuan utamanya. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa—penyelenggara negara, partai politik, dan masyarakat—mengembalikan demokrasi ke rel sejatinya: kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

(Herman R)

 

Berita Terkait

Menggali Ruang Kreatif Lokal: Ikhtiar Menjemput Gagasan Baru Bersama Ismail Lishtkroo
Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Buka Suara
Mahfud Respons Pernyataan Prabowo Soal Londo Ireng: “Agak Menyakitkan”
Mewakafkan Diri untuk Kampung Halaman: Strategi Terobosan Menembus Batas Keterbatasan Daerah
Merawat Ruang Tumbuh Kolektif: Menakar Nyali dan Integritas Industri Kreatif di Daerah
Prabowo Sentil Dasco dalam Peringatan Harlah ke-28 PKB
Di Harlah PKB, Prabowo Yakini Naluri Politik PDIP Sama dengan Pemerintah
Deddy Sitorus Ungkap Kerusakan Sistemik Penegak Hukum dan Desak Presiden Lakukan Penyegaran Pimpinan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Menggali Ruang Kreatif Lokal: Ikhtiar Menjemput Gagasan Baru Bersama Ismail Lishtkroo

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:33 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Buka Suara

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:36 WIB

Mahfud Respons Pernyataan Prabowo Soal Londo Ireng: “Agak Menyakitkan”

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19 WIB

Mewakafkan Diri untuk Kampung Halaman: Strategi Terobosan Menembus Batas Keterbatasan Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:20 WIB

Merawat Ruang Tumbuh Kolektif: Menakar Nyali dan Integritas Industri Kreatif di Daerah

Berita Terbaru

Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. BPMI Setpres/Cahyo)

Nasional

Rapor Merah Survei Kepuasan dan Tangkisan Lembut dari Istana

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:37 WIB

Foto: Presiden Prabowo Subianto (Dok. BPMI Setpres/Kris)

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Buka Suara

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:33 WIB