Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar. Sumber  : bnpb.go.id

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar. Sumber : bnpb.go.id

JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri secara resmi menerjunkan tim khusus ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut tuntas aktivitas pertambangan emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Langkah agresif ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan koordinasi strategis dengan unsur legislatif terkait maraknya perusakan lingkungan serta konflik sosial di kawasan tambang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi bahwa personelnya telah berada di lapangan untuk melakukan investigasi mendalam. Operasi ini tidak hanya menyasar para penambang di level akar rumput, tetapi juga membidik jaringan penyokong dana hingga kemungkinan adanya keterlibatan korporasi besar di balik praktik ilegal tersebut.

Trigger Kasus Nenek Saudah dan Desakan Penegakan Hukum

Eskalasi pengusutan ini dipicu oleh peristiwa memilukan yang menimpa seorang nenek berusia 68 tahun bernama Saudah di Kabupaten Pasaman pada 1 Januari 2026. Nenek Saudah dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum yang diduga terkait dengan jaringan penambang emas liar hingga sempat tidak sadarkan diri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang mendatangi Mabes Polri pada Selasa (13/1/2026), mendesak kepolisian agar tidak hanya berhenti pada penanganan kasus penganiayaan semata. Andre menekankan bahwa akar persoalan adalah praktik tambang ilegal yang sudah menjadi rahasia umum di Sumbar.

Baca Juga:  Pemerintah Tambah TKD Rp10,65 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra 2026, Rp4,2 Triliun Cair Februari

“Kasus ini jangan berhenti di penganiayaannya saja. Kami mendesak Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan tambang ilegalnya. Ini adalah perintah konstitusi dan aspirasi rakyat yang harus dikawal,” tegas Andre usai berkoordinasi dengan Dittipidter Bareskrim.

Pemetaan Wilayah Rawan dan Investigasi ‘Backing’

Bareskrim Polri telah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi titik merah (red zone) aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat, antara lain:

  • Kabupaten Pasaman

  • Kabupaten Pasaman Barat

  • Kabupaten Solok Selatan

  • Kabupaten Sijunjung

Pihak kepolisian juga tengah mendalami dugaan adanya “bekingan” atau perlindungan dari oknum aparat yang memungkinkan aktivitas tersebut terus beroperasi tanpa izin. Brigjen Moh Irhamni menegaskan bahwa tim pusat akan bekerja sama secara gabungan dengan Polda Sumbar dan Polres setempat guna memastikan penegakan hukum berjalan objektif.

“Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Terkait keterlibatan korporasi atau oknum, kami tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu. Yang pasti, penegakan hukum akan dilakukan secara berkeadilan,” ujar Irhamni.

Baca Juga:  Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Suap Proyek

Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Publik

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam konflik pertambangan di wilayahnya. Dukungan senada juga datang dari masyarakat sipil yang berharap kehadiran tim Mabes Polri mampu memutus rantai mafia tambang yang selama ini merusak ekosistem sungai dan hutan di Ranah Minang.

Bareskrim Polri kini telah menyediakan layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai lokasi maupun aktor intelektual di balik tambang emas ilegal. Kepolisian menjamin keamanan identitas pelapor guna mempercepat proses pembersihan sektor sumber daya alam dari praktik non-prosedural.

Sumber Referensi:

  • Laporan Investigasi Dit Tipidter Bareskrim Polri (Januari 2026)

  • Data Koordinasi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade

  • Dokumentasi Penanganan Perkara Polda Sumatera Barat

  • Pernyataan Resmi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah

Berita Terkait

Drama Musorkot KONI Payakumbuh: Fitra Yanto Mundur Mendadak, Kenapa?
Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?
Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot
Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari
Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis
Kasus Videografer Karo Dituntut 2 Tahun Penjara, Komisi III DPR Soroti Standar Harga Kreatif
Dugaan Mark Up Proyek Video Profil Desa di Karo, Kreator Jadi Terdakwa
Penetapan 1 Syawal di Payakumbuh Picu Kontroversi, Masyarakat Terbelah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:20 WIB

Drama Musorkot KONI Payakumbuh: Fitra Yanto Mundur Mendadak, Kenapa?

Jumat, 17 April 2026 - 13:11 WIB

Belajar dari Kasus UI: Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Sulit Bersuara?

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

Masa Bakti Berakhir, KONI Kota Payakumbuh Siap Gelar Musorkot

Jumat, 10 April 2026 - 12:38 WIB

Rencana Aksi Massa di Sungai Kamuyang, Warga Desak Evaluasi Kinerja Wali Nagari

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Wahyudi Thamrin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Koperasi Sago Inti Alam Mineral, Dinas Koperindag Beri Pembekalan Teknis

Berita Terbaru

Ilustrasi Foto Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern.(Foto AI)

Kesehatan

Kartini 2026: Hak atas Sehat Jiwa, Emansipasi Wanita Modern

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:00 WIB