LIMAPULUH KOTA, ArgumenRakyat.com – Investigasi mendalam terkait fenomena lubang amblas di Kabupaten Lima Puluh Kota resmi dimulai hari ini, Jumat (9/1/2026). Sebab, tim ahli geologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah tiba di lokasi untuk melakukan analisis teknis. Oleh karena itu, otoritas setempat memperluas radius zona aman guna mengantisipasi adanya amblasan susulan selama proses penelitian berlangsung.
Kehadiran para ahli ini sangat dinantikan oleh warga yang merasa khawatir akan keselamatan bangunan di sekitar titik kejadian.
Pemindaian Struktur Tanah dan Risiko Perluasan
Tim ahli langsung melakukan pemindaian menggunakan perangkat geolistrik guna mendeteksi keberadaan rongga di bawah permukaan tanah. Namun, hasil awal menunjukkan bahwa kondisi tanah di area tersebut memang cukup rentan.
-
Deteksi Rongga: Ditemukan adanya anomali struktur bawah tanah yang mengarah pada sistem sungai bawah tanah yang aktif.
-
Faktor Karst: Ahli mengonfirmasi bahwa batuan dasar di wilayah ini adalah batu gamping. Akibatnya, proses pelarutan batuan oleh air hujan yang ekstrem mempercepat terbentuknya lubang.
-
Potensi Perluasan: Warga diminta tetap waspada. Sebab, diameter lubang berpotensi melebar jika beban permukaan terus meningkat atau terjadi hujan lebat susulan.
Rekomendasi Keselamatan bagi Warga Sekitar
Selain itu, tim PVMBG telah memberikan beberapa rekomendasi darurat kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Maka dari itu, kepatuhan terhadap protokol keselamatan menjadi prioritas utama saat ini. Bahkan, beberapa bangunan yang berada dalam radius 100 meter dari pusat lubang disarankan untuk dikosongkan sementara waktu. Terakhir, masyarakat diminta untuk tidak membuang air limbah rumah tangga langsung ke area tanah yang retak guna mencegah pelunakan struktur tanah lebih lanjut.
Argumen Kita: Urgensi Mitigasi di Kawasan Karst
ArgumenRakyat.com memandang bahwa kehadiran tim ahli adalah langkah tepat untuk meredam kepanikan publik. Meskipun demikian, pemetaan kawasan rawan sinkhole di seluruh wilayah Lima Puluh Kota harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bersifat reaktif. Terakhir, edukasi mengenai tata ruang di kawasan karst harus diperketat agar pembangunan pemukiman di masa depan tidak lagi terancam oleh fenomena serupa.(**)







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

