JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Pemerintah Indonesia tengah melakukan langkah masif dalam transformasi digital melalui inisiatif INA Digital. Aplikasi super (superapps) ini diproyeksikan menjadi platform tunggal yang mengintegrasikan puluhan ribu layanan publik guna menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel mulai tahun 2026.
INA Digital merupakan bagian inti dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk mengakhiri ego sektoral antar-lembaga yang selama ini memicu munculnya sekitar 27.000 aplikasi layanan publik yang sering kali tumpang tindih dan tidak saling terhubung.
Integrasi Sembilan Layanan Prioritas
Berdasarkan rencana pengembangan GovTech Indonesia, INA Digital akan menyatukan berbagai layanan publik fundamental ke dalam satu akses pintu masuk terpadu. Fokus utama pengembangan mencakup sembilan aplikasi SPBE prioritas yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, izin usaha, perpajakan, hingga layanan bantuan sosial.
Dengan adanya integrasi ini, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi membuat banyak akun atau mengunduh ribuan aplikasi yang berbeda untuk setiap instansi pemerintah. Hal ini akan memangkas redundansi sistem secara signifikan dan meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan. Sebagai contoh, layanan ini nantinya akan terintegrasi dengan platform SATUSEHAT, memungkinkan warga mengakses rekam medis hingga skrining kesehatan jiwa mandiri dalam satu ekosistem digital yang sama.
Peruri Sebagai Garda Depan GovTech
Pemerintah telah menugaskan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai badan teknologi pemerintah atau GovTech yang bertanggung jawab mengawal implementasi teknis dan memastikan interoperabilitas data antar-lembaga. Peruri bertugas memastikan bahwa sistem dan data yang ada di berbagai instansi pemerintah dapat saling berkomunikasi secara aman.
Namun, implementasi revolusi digital ini tetap menghadapi sejumlah tantangan, termasuk resistensi terhadap perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi, keterbatasan kompetensi digital aparatur sipil negara (ASN), serta masalah fragmentasi data dan aplikasi yang sudah telanjur menjamur.
Target Peningkatan Kepuasan Publik
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses administrasi seperti perizinan yang sebelumnya membutuhkan waktu berminggu-minggu kini diharapkan dapat diselesaikan dengan jauh lebih cepat dan transparan. Pemerintah optimistis bahwa efisiensi ini akan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di era digital.
Transformasi ini dipandang sebagai langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan visi pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global melalui pemanfaatan teknologi yang tepat guna.
Sumber Referensi:
-
Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital
-
Laporan Strategis GovTech Indonesia: Mengupas INA Digital 2026
-
Data Implementasi SPBE Kementerian PANRB
-
Panduan Teknis Integrasi SATUSEHAT Mobile Kemenkes







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

