LIMAPULUH KOTA – Kritik pedas menghantam Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terkait perlakuan terhadap sejarah Ibrahim Datuk Tan Malaka. Ketua Yayasan Ibrahim Tan Malaka (IBRATAMA), Ferizal Ridwan, menyebut para pejabat di ranah Minang saat ini sedang menjangkiti penyakit “buta sejarah” dan mewarisi sentimen negatif peninggalan kolonial.
Sorotan tajam ini mencuat pasca munculnya pertanyaan dari Ketua Ombudsman RI mengenai absennya sosok Tan Malaka dalam video resmi Mars Sumatera Barat. Padahal, video tersebut menampilkan deretan pahlawan nasional asal Minangkabau sebagai kebanggaan daerah.
Diskriminasi Terhadap Bapak Republik
Ferizal Ridwan, yang akrab disapa Feri Buya, menilai ketiadaan potret Tan Malaka dalam narasi resmi pemerintah daerah bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk antipati yang dipelihara. Ia menyentil kepemimpinan gubernur sebelumnya hingga saat ini yang dinilai cenderung mewariskan sikap alergi dan kebencian terhadap sang “Bapak Republik”.
“Pejabat kita seharusnya lebih melek sejarah yang benar. Tan Malaka adalah Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Keppres Nomor 53 Tahun 1963. Sangat disayangkan jika Pemprov Sumbar maupun Pemda Limapuluh Kota masih menjadikan beliau sebagai ‘musuh warisan’. Ini jelas warisan cara pandang kolonial,” tegas Feri Buya kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Meluruskan Fitnah Ideologi: “Di Hadapan Tuhan, Saya Muslim”
Feri Buya menepis keras anggapan konyol yang menyebut Tan Malaka sebagai seorang ateis karena keterlibatannya di gerakan kiri. Ia memaparkan fakta sejarah saat Tan Malaka berpidato di hadapan sidang Komintern di Kremlin, Uni Soviet, pada tahun 1922 (dua tahun sebelum runtuhnya Kekhalifahan Ustmaniyah).
Saat itu, di bawah cecaran pertanyaan Stalin, Tan Malaka dengan tegas menyatakan posisinya.
“Di hadapan manusia saya adalah seorang Komunis, namun di hadapan Tuhan, saya adalah seorang Muslim,” kutip Feri Buya mengulangi pernyataan legendaris Tan Malaka.
Ia menjelaskan bahwa bagi Tan Malaka, komunisme saat itu adalah alat politik untuk melawan imperialisme, sementara jiwanya tetap bertauhid. Tan Malaka bahkan mendorong kolaborasi antara gerakan kiri dengan kekuatan Pan-Islamisme yang dirintis H.O.S. Tjokroaminoto (Syarekat Islam) untuk menumbangkan penjajah.
Kontribusi Nyata yang Terlupakan
Yayasan IBRATAMA mengingatkan kembali bahwa Tan Malaka bukan sekadar teoritikus, melainkan eksekutor lapangan yang bergerilya bersama Jenderal Soedirman dan Bung Tomo. Bahkan, tercatat sejarah bahwa Tan Malaka memiliki peran dalam mendorong KH Hasyim Asy’ari untuk mengeluarkan Resolusi Jihad yang memicu perlawanan 10 November di Surabaya.
Secara intelektual, gagasan bentuk negara “Republik Indonesia” pertama kali dituangkan Tan Malaka dalam bukunya Naar de Republiek Indonesia (1925), jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dampak Buruk Terhadap Cagar Budaya
Sikap apatis pemerintah daerah ini, menurut Feri Buya, berdampak langsung pada mandegnya pembangunan situs cagar budaya. “Program pemerintah pusat untuk membangun situs rumah kelahiran di Nagari Pandam Gadang dan pengembangan makam Tan Malaka sulit terealisasi karena tidak ditanggapi serius di tingkat provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.
Feri Buya khawatir jika distorsi sejarah ini tidak segera diluruskan, generasi mendatang akan mewarisi pandangan yang keliru tentang pahlawan bangsanya sendiri.
“Ini urusan sejarah, bukan urusan politik praktis. Sudah semestinya ada penghargaan yang layak, objektif, dan proporsional terhadap jasa-jasa Tan Malaka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terkait kritik yang dilontarkan Yayasan IBRATAMA tersebut. (*)









