Jejak Sejarah Pasar Tradisional Payakumbuh: Dari  Era Kolonial ke Milenial

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Payakumbuh | Argumenrakyat.com – “Pasar Payakumbuh merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Sumatera Barat yang telah ada sejak masa kolonial Belanda. Pasar ini memiliki sejarah panjang dan berdiri di atas tanah ulayat dua nagari, yakni Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Koto Nan Ompek. Pada awalnya, pasar ini tumbuh secara alamiah sebagai bagian dari aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat”.

Hal tersebut disampaikan oleh Hendra Yanni, S.Sos., Datuak Rajo Imbang  kepada media ini, (29/12/2025). Menurutnya  pada masa awal, Pasar Payakumbuh berfungsi sebagai tempat transaksi masyarakat dengan sistem barter.

Pada tahun 1403, Sultan Alif Khalifatullah yang lebih dikenal sebagai Sultan Alif Yamtuan Raja Bagewang melakukan perubahan besar dengan mengganti nomenklatur Minangkabau menjadi Kesultanan Minangkabau. Dalam kebijakannya, beliau menjalankan dua program utama.

Baca Juga:  GENERASI MUDA DI ERA DIGITALISASI

Program pertama adalah di bidang ekonomi, yaitu dengan mendirikan pasar-pasar yang strategis dan representatif sebagai pasar serikat. Pasar-pasar tersebut antara lain Pasar Payakumbuh, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok. Program kedua adalah di bidang pendidikan, dengan mendirikan surau-surau di setiap kaum sebagai sarana pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Pasar Payakumbuh sendiri berdiri atas kesepakatan para pemuka masyarakat dari dua nagari pemilik ulayat, yakni Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Koto Nan Ompek. Kedua nagari ini berlandaskan nilai-nilai Islam dalam mengelola kehidupan sosial dan ekonomi. Sistem pengelolaan usaha bersama ini dikenal dengan istilah “Syarikat Berhad”, yang bermakna berserikatnya seluruh rakyat dalam mencari keuntungan dari kegiatan jual beli.

Baca Juga:  Tragedi di Pasaman: Nenek Saudah Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku Pemukulan

Pada masa Perang Padri (1803–1838), aktivitas pasar serikat sempat terhenti. Namun pada tahun 1858, Pasar Payakumbuh kembali beroperasi atas perintah Pemerintah Hindia Belanda. Pembangunan pasar dilakukan dengan menggunakan dana (fonds) berdasarkan rekomendasi jaminan investasi dan modal kerja dari Pemerintah Nederlandsch-Indië kepada Nederlandsch-Indische Escompto Bank (NIEB).

Setelah pembangunan selesai, Pemerintah Hindia Belanda memanfaatkan Pasar Payakumbuh sebagai pusat penampungan berbagai komoditas hasil dari kebijakan Cultuurstelsel atau Politik Tanam Paksa. Kebijakan ini memaksa masyarakat menanam tanaman yang laku di pasar Eropa. Untuk mengawasi pelaksanaannya, dibangun pula rumah-rumah tempat tinggal para pimpinan kelarasan di wilayah Afdeling Luak Limo Puluah Koto.

Bersambung…
(Herman R)


 

Berita Terkait

Waspada! Air Sinkhole Lima Puluh Kota Mengandung Bakteri E-Coli Tinggi, Wagub Sumbar: Jangan Dikonsumsi!
Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi
Update Sinkhole Lima Puluh Kota: Ahli Geologi PVMBG Tiba di Lokasi, Lakukan Pemetaan Rongga Bawah Tanah
Guncangan di Pesisir Selatan: Gempa Magnitudo 5,3 Picu Kepanikan Warga, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Fenomena Alam di Lima Puluh Kota: Munculnya Lubang Raksasa (Sinkhole) di Lahan Warga Gegerkan Masyarakat
Tragedi di Pasaman: Nenek Saudah Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku Pemukulan
GENERASI MUDA DI ERA DIGITALISASI
JEJAK SEJARAH PASAR PAYAKUMBUH : DARI ERA KOLONIAL KE MILENIAL (tamat)

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:16 WIB

Waspada! Air Sinkhole Lima Puluh Kota Mengandung Bakteri E-Coli Tinggi, Wagub Sumbar: Jangan Dikonsumsi!

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bareskrim Polri Bidik Mafia Tambang Emas Ilegal di Sumbar: Tim Khusus Diterjunkan, Usut Keterlibatan Korporasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:50 WIB

Update Sinkhole Lima Puluh Kota: Ahli Geologi PVMBG Tiba di Lokasi, Lakukan Pemetaan Rongga Bawah Tanah

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Guncangan di Pesisir Selatan: Gempa Magnitudo 5,3 Picu Kepanikan Warga, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:54 WIB

Fenomena Alam di Lima Puluh Kota: Munculnya Lubang Raksasa (Sinkhole) di Lahan Warga Gegerkan Masyarakat

Berita Terbaru

Opini

POLITIK JULO-JULO

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:27 WIB