JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta, berakhir dengan sikap politik yang tegas mengenai kedaulatan rakyat. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penolakan keras partai berlambang banteng tersebut terhadap wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Para kader muda PDI Perjuangan menilai wacana perubahan sistem pemilihan tersebut mencerminkan inkonsistensi dalam membangun kualitas demokrasi di tanah air. Mereka mengibaratkan dinamika kebijakan ini seperti senam “Poco-poco” yang terus bergerak maju dan mundur tanpa arah yang jelas.
Kritik Tajam Terhadap Kemunduran Demokrasi
Politikus muda PDI Perjuangan, Muhammad Syaeful Mujab, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan pencapaian besar reformasi yang harus dipertahankan. Menurutnya, wacana Pilkada lewat DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
“Jangan sampai demokrasi kita ini dibuat seperti senam Poco-poco, maju satu langkah lalu mundur lagi. Kedaulatan rakyat harus dihormati dan tidak boleh ditarik kembali ke tangan elit di parlemen,” ujar Mujab di sela-sela agenda Rakernas pada Minggu, 11 Januari 2026.
Pernyataan senada juga sempat dilontarkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Ia menilai bahwa perubahan sistem yang terus-menerus hanya akan menciptakan ketidakpastian hukum dan mencederai partisipasi politik masyarakat yang sudah tumbuh selama dua dekade terakhir.
Penguatan Penolakan dari Masyarakat Sipil
Bukan hanya dari internal partai, arus penolakan terhadap Pilkada tidak langsung juga semakin menguat di kalangan masyarakat sipil. Berdasarkan laporan kompas.id, sejumlah koalisi masyarakat sipil pada Senin, 12 Januari 2026, secara konsisten menyuarakan bahwa skema Pilkada melalui DPRD merupakan langkah mundur (setback) bagi demokrasi Indonesia.
Skema pemilihan tidak langsung dianggap menyimpang dari amanat Konstitusi dan semangat reformasi 1998 yang menginginkan pemimpin daerah memiliki legitimasi langsung dari rakyat, bukan hasil transaksional di tingkat legislatif. Para pengamat hukum tata negara memperingatkan bahwa jika sistem ini dipaksakan, risiko terjadinya politik uang di lingkup DPRD akan meningkat drastis dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat.
Komitmen PDIP Sebagai Penyeimbang
Melalui hasil Rakernas I 2026, PDIP menginstruksikan seluruh kadernya, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap setia pada jalur kerakyatan di tengah godaan pragmatisme politik. Penolakan terhadap Pilkada via DPRD ini menjadi salah satu pilar utama strategi politik PDIP menuju Pemilu 2029, di mana partai memposisikan diri sebagai “Partai Penyeimbang” pemerintah.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menambahkan bahwa wajah legislator partai harus mencerminkan kerja-kerja kerakyatan. “Selama kita berpihak ke rakyat, kita akan selamat. Wajah legislatif kita menentukan wajah partai di mata publik,” tegas Hasto.
Dengan berakhirnya Rakernas ini, PDIP memberikan sinyal kuat kepada koalisi partai lain bahwa isu kedaulatan rakyat dalam pemilihan pemimpin daerah adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan demi kestabilan demokrasi jangka panjang.
Sumber Referensi:
-
Laporan Kantor Berita ANTARA: Pernyataan Kader Muda PDIP di Rakernas 2026
-
Kompas.id: Penguatan Penolakan Masyarakat Sipil terhadap Pilkada DPRD
-
Tempo.co: Analisis Hasil Rakernas I PDI Perjuangan 2026
-
Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di BCIS Ancol







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

