JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mempercepat penyusunan regulasi baru terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, besarnya kebocoran subsidi yang masih dinikmati oleh kalangan mampu menjadi beban berat bagi APBN 2026. Oleh karena itu, penyesuaian kriteria penerima dan integrasi sistem digital kini menjadi prioritas utama guna memastikan keadilan bagi rakyat kecil.
Evaluasi QR Code dan Integrasi Data NIK
Dalam rapat koordinasi terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menekankan bahwa teknologi harus mempermudah, bukan mempersulit warga. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan di tingkat SPBU.
-
Sinkronisasi Data: Pemerintah akan mengintegrasikan data kendaraan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data ekonomi masyarakat.
-
Perbaikan Sistem: Selain itu, kendala teknis pada aplikasi QR Code yang sempat dikeluhkan warga di daerah pelosok kini sedang dalam tahap perbaikan masif.
-
Kriteria Kendaraan: Aturan baru ini diprediksi akan lebih mendetail dalam mengatur kapasitas mesin (CC) kendaraan yang masih diperbolehkan mengonsumsi Pertalite.
Menjaga Daya Beli di Tengah Fluktuasi Global
Akibatnya, spekulasi mengenai kenaikan harga sempat muncul di masyarakat. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pada efisiensi distribusi, bukan menaikkan harga jual secara langsung. Maka dari itu, skema subsidi tetap atau subsidi yang melekat pada orang (bukan pada komoditas) mulai dipertimbangkan sebagai solusi jangka panjang. Bahkan, koordinasi dengan Kementerian Sosial sedang dilakukan untuk melihat peluang penyaluran subsidi BBM melalui akun jaminan sosial yang sudah ada.
Argumen Kita: Menanti Kesiapan Infrastruktur Digital
ArgumenRakyat.com memandang bahwa langkah Menko Perekonomian sudah tepat secara teori fiskal. Tetapi, tantangan sesungguhnya terletak pada keandalan infrastruktur digital di luar Pulau Jawa. Terakhir, jangan sampai semangat untuk “tepat sasaran” justru menciptakan antrean panjang yang menghambat produktivitas ekonomi rakyat di awal tahun 2026 ini.(**)







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

