Update Korupsi BSN: Kejari Padang Mulai Inventarisir Aset Luar Negeri?

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Padang Aliansyah sumber foto kabarsumbar

Kajari Padang Aliansyah sumber foto kabarsumbar

PADANG, ArgumenRakyat.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp34 miliar yang menjerat anggota DPRD Sumbar, Benny Saswin Nasrun (BSN). Kabar terbaru menyebutkan bahwa jaksa kini mulai melakukan inventarisasi terhadap aset tersangka yang diduga berada di luar daerah hingga luar negeri.

Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal dari skandal yang mengguncang publik Sumatera Barat tersebut.

Pelacakan Aliran Dana dan Perusahaan Cangkang

Setelah sebelumnya berhasil menyita uang tunai sebesar Rp17,5 miliar, penyidik kini membidik aliran dana yang diduga dialihkan melalui mekanisme yang lebih kompleks.

  • Fokus Penyidikan: Jaksa sedang mendalami dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk menyamarkan asal-usul dana hasil korupsi.

  • Inventarisasi Aset: Tim intelijen dan tindak pidana khusus bekerja sama untuk melacak properti serta aset bergerak lainnya yang tersebar di luar wilayah Padang.

  • Status Hukum: Benny Saswin Nasrun tetap dalam pengawasan ketat pihak berwenang guna mencegah penghilangan barang bukti lebih lanjut.

Baca Juga:  Update Sinkhole Lima Puluh Kota: Ahli Geologi PVMBG Tiba di Lokasi, Lakukan Pemetaan Rongga Bawah Tanah

Argumen Kita: Standar Baru Penegakan Hukum 2026

ArgumenRakyat.com memandang ketegasan Kejari Padang dalam mengejar aset hingga ke luar daerah merupakan standar baru penegakan hukum di awal tahun 2026 ini. Publik tidak lagi hanya menuntut hukuman kurungan bagi koruptor, melainkan pemiskinan melalui penyitaan seluruh aset hasil kejahatan.

Baca Juga:  Tol Padang-Sicincin Resmi Beroperasi Fungsional: Solusi Macet Jalur Utama, Gratis Selama Libur Tahun Baru!

“Rakyat butuh pengembalian kerugian negara secara utuh. Hukuman bagi oknum legislatif harus menjadi pesan kuat bahwa jabatan bukan tameng untuk melakukan korupsi,” tegas redaksi kami.(**)

Berita Terkait

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital
Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek
Ketua IBRATAMA: Pejabat Sumbar ‘Alergi’ Tan Malaka Karena Buta Sejarah, Warisi Sentimen Kolonial
Protes Suara Tadarus oleh WNA di Gili Trawangan Jadi Perhatian Publik
Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara: Pengabdian untuk Generasi Muda dan Ketahanan Wilayah
Prahara Tanah Ulayat di Pasar Syarikat Payakumbuh: Antara Syarat APBN, Marwah Nagari, dan Nasib Ratusan Pedagang
DPR RI Minta Aparat Pertimbangkan Aspek Psikologis Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Ramadan di Hunian Layak: Pemkab Agam Kebut Pembangunan 358 Unit Huntara bagi Penyintas Bencana

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:06 WIB

Produksi Konten hingga Podcast Bisnis, Dimensia Creative Payakumbuh Bantu UMKM Go Digital

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:07 WIB

Marapi Erupsi Dini Hari, Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi – Radius Aman Tetap 3 Km dari Kawah Verbeek

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:34 WIB

Ketua IBRATAMA: Pejabat Sumbar ‘Alergi’ Tan Malaka Karena Buta Sejarah, Warisi Sentimen Kolonial

Senin, 23 Februari 2026 - 22:54 WIB

Protes Suara Tadarus oleh WNA di Gili Trawangan Jadi Perhatian Publik

Senin, 23 Februari 2026 - 22:28 WIB

Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara: Pengabdian untuk Generasi Muda dan Ketahanan Wilayah

Berita Terbaru