Update Korupsi BSN: Kejari Padang Mulai Inventarisir Aset Luar Negeri?

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Padang Aliansyah sumber foto kabarsumbar

Kajari Padang Aliansyah sumber foto kabarsumbar

PADANG, ArgumenRakyat.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp34 miliar yang menjerat anggota DPRD Sumbar, Benny Saswin Nasrun (BSN). Kabar terbaru menyebutkan bahwa jaksa kini mulai melakukan inventarisasi terhadap aset tersangka yang diduga berada di luar daerah hingga luar negeri.

ADVERTISEMENT

🎙️ Info Sponsorship
Iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal dari skandal yang mengguncang publik Sumatera Barat tersebut.

Baca Juga:  Tuntutan Belum di Tersampaikan: Aliansi Cipayung Kota Padang Memohon Tidak ada Kekerasan pada Aksi Mereka

Pelacakan Aliran Dana dan Perusahaan Cangkang

Setelah sebelumnya berhasil menyita uang tunai sebesar Rp17,5 miliar, penyidik kini membidik aliran dana yang diduga dialihkan melalui mekanisme yang lebih kompleks.

  • Fokus Penyidikan: Jaksa sedang mendalami dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk menyamarkan asal-usul dana hasil korupsi.

  • Inventarisasi Aset: Tim intelijen dan tindak pidana khusus bekerja sama untuk melacak properti serta aset bergerak lainnya yang tersebar di luar wilayah Padang.

  • Status Hukum: Benny Saswin Nasrun tetap dalam pengawasan ketat pihak berwenang guna mencegah penghilangan barang bukti lebih lanjut.

Baca Juga:  Tahun Baru Tanpa Hura-hura: Padang dan Padang Pariaman Pilih Jalur Religi

Argumen Kita: Standar Baru Penegakan Hukum 2026

ArgumenRakyat.com memandang ketegasan Kejari Padang dalam mengejar aset hingga ke luar daerah merupakan standar baru penegakan hukum di awal tahun 2026 ini. Publik tidak lagi hanya menuntut hukuman kurungan bagi koruptor, melainkan pemiskinan melalui penyitaan seluruh aset hasil kejahatan.

“Rakyat butuh pengembalian kerugian negara secara utuh. Hukuman bagi oknum legislatif harus menjadi pesan kuat bahwa jabatan bukan tameng untuk melakukan korupsi,” tegas redaksi kami.(**)

Berita Terkait

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai
Respons Sekretaris Komisi B DPRD Kota Paykumbuh Usai Disambangi Pajacombo LAB: Sindiran Keras untuk Kami
Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau
Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar
KAN Kubang Putiah Sebut Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Ancam Akar Sejarah dan Lahan Produktif Nagari
Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP
Selatan Sunset Festival 2026: Gadih Angik Menjelma Jadi Pusat Seni, Budaya, dan UMKM Payakumbuh
Evolusi Spasial Payakumbuh: Membaca Riwayat Kota dari Toponimi hingga Konsep Livable City

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:23 WIB

Akses Lembah Anai Resmi Dibuka Semua Kendaraan, BPJN Sumbar sebut Perbaikan Jalan Selesai

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:43 WIB

Menembus Isolasi Buluh Kasok: Proyek Jalan TMMD Kodim 0306 Dipacu di Tengah Terik Harau

Senin, 13 Juli 2026 - 12:37 WIB

Makin Memanas, Musda MUI Sumbar Disebut Tak Akomodir Pondok Pesantren Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:00 WIB

KAN Kubang Putiah Sebut Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Ancam Akar Sejarah dan Lahan Produktif Nagari

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:47 WIB

Dua Kasat Polres 50 Kota Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP

Berita Terbaru