[YOGYAKARTA], ArgumenRakyat.com — Usaha kuliner Bolosego menghentikan aktivitas food truck-nya di kawasan Alun-alun Kidul, Keraton Yogyakarta, hanya sehari setelah berjualan. Pemiliknya mengaku menanggung sejumlah biaya di luar hitungan usaha, mulai dari parkir Rp1 juta per hari hingga permintaan konsumsi bagi sejumlah orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, menyampaikan pengakuannya lewat akun TikTok @dyahfardisa pada 17 September 2026 dalam video berdurasi 3 menit 27 detik. Ia bercerita food truck miliknya dijadwalkan beroperasi 16–20 September 2026 di Alun-alun Kidul setelah mengantongi izin dari pihak keraton.
Biaya di luar hitungan usaha
Mula-mula, kata Dyah, ia diminta membayar parkir Rp2,5 juta per hari. Setelah negosiasi, nominal itu berubah menjadi Rp1 juta per hari, atau Rp5 juta untuk lima hari berjualan. Ia juga menyebut adanya permintaan menyediakan makanan untuk 10 orang yang disebutnya preman atau tukang parkir, konsumsi untuk tiga anggota polisi, sampai biaya pemasangan listrik untuk usahanya.
Baginya, rangkaian permintaan itu membuat usaha kecil sulit menghitung untung sejak awal. “Bolo Sego tidak mau memfasilitasi pungli,” ujar Dyah dalam video tersebut, seraya meminta maaf kepada pihak yang merasa tersinggung. “Pihak-pihak yang tersinggung saya juga minta maaf banget, tapi inilah realitanya jualan di Jogja tidak semudah yang dikira.”
Bantahan pengelola parkir
Dari sisi lain, pengelola parkir Alun-alun Kidul, Supriyo Dwi Hartanto, membantah meminta uang konsumsi. Ia menjelaskan area parkir seluas 25×5 meter diblok untuk satu food truck sehingga disepakati biaya Rp1 juta per hari. Mengenai konsumsi, ia mengklaim uang Rp1 juta untuk lima hari justru ditawarkan pihak Bolosego, dan ia mengaku menyimpan bukti percakapannya.
Supriyo menyebut jumlah tukang parkir di kawasan itu 15 orang, tetapi kebutuhan konsumsi yang tertulis hanya untuk 10 orang. Dari total Rp6 juta yang sempat diterima, ia mengaku telah mengembalikan separuhnya atau Rp3 juta karena kegiatan itu tidak dilanjutkan.
Klarifikasi pemilik usaha
Dalam unggahan terbarunya, Dyah menyebut petugas kepolisian sebenarnya datang untuk memediasi dengan paguyuban parkir soal kebutuhan operasional food truck, bukan untuk meminta jatah makan. Ia juga menyebut pengelola parkir telah mengembalikan sebagian uang melalui transfer.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh persoalan yang kerap dihadapi pelaku usaha kecil: biaya tidak resmi yang muncul di luar sewa, izin, dan operasional. Bagi usaha yang baru merintis, beban semacam itu langsung memangkas margin dan membuat rencana bisnis tak lagi masuk hitungan.









