JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C pada hari ini, Kamis (25/12). Pengumuman ini menjadi momen yang paling dinantikan oleh jutaan siswa di seluruh Indonesia sebagai tolok ukur capaian kompetensi akademik mereka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa TKA 2025 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen penting untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional.
“Hasil TKA tahun ini akan menjadi fondasi bagi kami untuk melakukan intervensi kebijakan, terutama dalam memperkuat metode pembelajaran mendalam (Deep Learning) di sekolah-sekolah yang skornya masih di bawah rata-rata,” ujar Menteri dalam keterangan persnya di Jakarta.
Cara Cek Hasil TKA 2025
Bagi siswa dan orang tua yang ingin melihat hasil ujian, pemerintah telah menyediakan portal khusus yang dapat diakses secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi laman resmi: tka.kemendikdasmen.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Peserta Ujian.
-
Masukkan kode captcha yang tertera.
-
Klik tombol “Lihat Hasil”.
-
Nilai per mata pelajaran akan muncul di layar beserta peringkat rata-rata di tingkat sekolah dan nasional.
Jadwal Distribusi Sertifikat Digital
Meskipun nilai sudah dapat dilihat hari ini, Kemendikdasmen mengimbau siswa untuk bersabar terkait dokumen resmi. Sertifikat digital TKA yang memiliki tanda tangan elektronik resmi akan mulai didistribusikan secara bertahap pada 5 Januari 2026.
Sertifikat ini nantinya dapat diunduh melalui akun masing-masing siswa dan berfungsi sebagai dokumen pendamping ijazah yang sah untuk keperluan melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi maupun melamar pekerjaan bagi lulusan SMK.
Evaluasi dan Proyeksi TKA 2026
Berdasarkan data sementara, terdapat peningkatan tipis pada kemampuan literasi dan numerasi dibanding tahun sebelumnya. Namun, pemerintah mencatat adanya ketimpangan skor antara wilayah perkotaan dan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Menanggapi hal tersebut, Kemendikdasmen merencanakan penguatan distribusi guru berkualitas dan akses materi digital bagi wilayah-wilayah terdampak. Selain itu, jadwal TKA untuk jenjang SD dan SMP juga telah dibocorkan, yakni direncanakan berlangsung pada bulan April 2026.
“Kami berharap hasil ini menjadi bahan evaluasi bagi guru dan kepala sekolah untuk terus berinovasi dalam ruang kelas,” tutup pernyataan resmi kementerian.







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

