Lima Puluh Kota | Argumenrakyat.com— Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mulai menyiapkan langkah strategis menghadapi rencana pemotongan transfer pusat pada Tahun Anggaran 2026. Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Wartawan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Kondang Sarilamak, Tanjung Pati, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, dan turut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lima Puluh Kota, Drs. Ahmad Zuhdi Perama Putra, M.Si. Kehadiran jajaran pemerintah daerah menjadi perhatian khusus para wartawan yang ingin memperoleh penjelasan langsung terkait kondisi keuangan daerah ke depan.
Dalam sesi diskusi, wartawan Argumenrakyat.com menyoroti rencana pemotongan transfer daerah dari pemerintah pusat yang diperkirakan cukup signifikan dan berpotensi mempersempit ruang fiskal pembangunan. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Zuhdi mengakui bahwa kebijakan itu akan berdampak besar bagi daerah.
Ia menjelaskan, selama ini sekitar 90 persen struktur APBD Lima Puluh Kota masih bergantung pada dana transfer pusat. Jika pengurangan transfer benar-benar terjadi, pemerintah daerah tidak punya banyak pilihan selain melakukan penyesuaian.
“Efisiensi anggaran menjadi langkah yang tidak terelakkan, disertai upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor-sektor potensial, khususnya pertanian dan perdagangan,” ungkap Ahmad Zuhdi.
Menurutnya, dua sektor tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan pengelolaan yang lebih optimal, pemerintah berharap tekanan fiskal dapat ditekan tanpa mengorbankan program prioritas.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik meski berada dalam situasi keuangan yang terbatas. Prinsip pembangunan berkelanjutan, kata dia, akan menjadi pegangan utama dalam menyusun kebijakan ke depan.
Sementara itu, wacana efisiensi anggaran memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga khawatir pengetatan belanja daerah akan berdampak pada aktivitas ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil yang masih berupaya bangkit pascapandemi.
Eko, warga Tanjung Pati, berharap kebijakan efisiensi tidak justru memberatkan masyarakat kecil. “Pemerintah harus tetap memperhatikan kelompok rentan agar tidak terdampak langsung oleh kebijakan penghematan,” ujarnya.
Di tengah tantangan fiskal yang membayangi tahun 2026, publik kini menunggu langkah nyata Pemkab Lima Puluh Kota dalam menyeimbangkan kebutuhan efisiensi anggaran dengan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Situasi ini menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembangunan di tengah ketidakpastian ekonomi nasional. (herman)







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

