JAKARTA, ArgumenRakyat.com – Kawasan silang Monas dan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berubah menjadi lautan warna-warni seragam serikat pekerja pada Senin (29/12) pagi. Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi kembali turun ke jalan untuk menyuarakan protes keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.
Massa aksi menilai, angka Rp5,73 juta yang ditetapkan pemerintah baru-baru ini sama sekali tidak mencerminkan realitas kebutuhan hidup layak (KHL) di ibu kota yang kian melambung tinggi.
“Harga Sembako Naik, Upah Hanya Tumbuh Tipis”
Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa tuntutan kenaikan menjadi Rp6 juta adalah harga mati. Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok dan biaya energi sepanjang tahun 2025 telah menggerus daya beli buruh secara signifikan.
“Angka Rp5,7 juta itu hanya angka di atas kertas yang tidak menyentuh dapur kami. Kami menuntut keadilan. Jika Jakarta adalah pusat ekonomi nasional, maka buruhnya harus hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Pengamanan Ketat dan Rekayasa Lalu Lintas
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Metro Jaya menerjunkan sedikitnya 1.392 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Kawat berduri telah terpasang di akses menuju Jalan Medan Merdeka Utara untuk mencegah massa mendekat langsung ke gerbang Istana Negara.
Akibat aksi ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik:
-
Penutupan jalan dari arah Bundaran HI menuju arah Harmoni.
-
Pengalihan arus di Jalan Medan Merdeka Selatan.
-
TransJakarta koridor 1 (Blok M – Kota) sempat mengalami penyesuaian rute secara situasional.
Menanti Respons Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan buruh masih mengupayakan mediasi untuk dapat masuk dan menyerahkan petisi langsung kepada pihak Kantor Staf Presiden (KSP). Para buruh mengancam akan melakukan aksi mogok daerah jika tuntutan mereka tidak didengar dalam waktu dekat.
Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah pusat dan daerah bahwa isu kesejahteraan pekerja tetap menjadi “pekerjaan rumah” besar yang belum tuntas di penghujung tahun 2025 ini.







![Penetapan Indonesia sebagai Dewan HAM PBB 2026. [Foto: kemlu.go.id]](https://argumenrakyat.com/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260110_160318-e1768216728409-360x200.jpg)

