PTUN Padang Tolak Gugatan Sertifikat Pasar Blok Barat

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor PTUN Padang di Kota Padang. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Rhmtdns, CC BY-SA 4.0)

Gedung Kantor PTUN Padang di Kota Padang. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Rhmtdns, CC BY-SA 4.0)

PAYAKUMBUH, ArgumenRakyat.com — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak seluruh gugatan terkait Sertifikat Hak Pakai (SHP) Pasar Payakumbuh Blok Barat, sementara pembongkaran sisa bangunan fisik di kawasan itu dimulai 12 September 2026 dengan pembiayaan dari APBN.

Putusan perkara nomor 20/G/2026/PTUN Padang itu dibacakan secara elektronik pada Kamis (10/9/2026). Majelis hakim menolak seluruh gugatan para penggugat dan membebankan biaya perkara sebesar Rp405.000.

Nagari Siapkan Banding dan Gugatan PMH

Ketua Tim Advokasi Tanah Ulayat Pasar Payakumbuh, Henry Wanto Datuak Mangkuto Marajo, mengatakan pihak penggugat yang mewakili Nagari Kotu Nan Gadang dan Kotu Nan Ampek sudah menyatakan sikap akan mengajukan banding ke PTUN regional Sumatera di Medan.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Roy Suryo Desak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tidak Melakukan Penahanan

Ia juga menyebut pleno adat Kotu Nan Gadang pada 13 September 2026 menyepakati gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di pengadilan negeri. Nagari Kotu Nan Ampek masih menunggu pleno serupa agar keputusan menjadi sikap dua nagari.

“Ini bukan persoalan orang per orang, tetapi persoalan nagari. Kami diberi kuasa lewat pleno adat untuk memastikan status tanah ulayat ini tetap jelas dan pasti,” ujar Datuak Mangkuto.

Baca Juga:  Evolusi Spasial Payakumbuh: Membaca Riwayat Kota dari Toponimi hingga Konsep Livable City

Aset Pasar dan Klaim yang Bersinggungan

Kawasan Pasar Payakumbuh Blok Barat menjadi polemik karena klaim kepemilikan bersinggungan antara sebagian pedagang, perwakilan kaum adat, dan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam rangka revitalisasi pascakebakaran.

Menurut Datuak Mangkuto, perjuangan status tanah ulayat itu sudah berjalan sejak 2008 dan melibatkan ninik mamak, alim ulama, serta cadiak pandai dari sepuluh nagari di sekitar Kota Payakumbuh.

Pembahasan lengkap soal status tanah ulayat Pasar Payakumbuh bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.

Berita Terkait

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap
Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur
Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami
Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit
Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang
LKPJ dan LPP: Pengawasan DPRD 50 Kota Disorot
Semen Padang Ditahan Imbang PSMS Medan 1-1 di Bekasi
Polisi Gagalkan Peredaran 400 Etomidate Rp2,8 Miliar di PIK

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Motif Penembakan Polisi di Pondok Cabe Masih Didalami

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Lahan Bekas Karhutla Dharmasraya 5,9 Ha Ditanami Sawit

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Proporsional Terbuka Dinilai Membuka Jalan Politik Uang

Berita Terbaru

Pentas seni tradisional randai Minangkabau di lapangan dengan rumah adat beratap gonjong di belakangnya. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Deni Dahniel (CC BY-SA 4.0))

Budaya

Tradisi Lukah Gilo Solok Difilmkan agar Tak Lenyap

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:46 WIB

Lembar uang rupiah kertas, ilustrasi pengelolaan anggaran daerah. (Foto: Dok. Wikimedia Commons/Pak.syafda (CC BY-SA 4.0))

Daerah

Efisiensi Anggaran, Pokir DPRD 50 Kota Tak Tersalur

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:45 WIB

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta. (Foto: iNews.id)

Nasional

Personel Gabungan di Monas Bersiap Amankan Demo Jakarta

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:40 WIB

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot. (Foto: Dok. DPR)

Nasional

Dua Kasus Perundungan Anak Berujung Kematian Disorot

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:34 WIB

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan. (Foto: CNN Indonesia)

Nasional

Hercules Datangi Kementerian ATR/BPN soal Sengketa Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 11:29 WIB