JAKARTA, ArgumenRakyat.com — Meta resmi melarang ByteDance, perusahaan induk TikTok, memasang iklan di Facebook dan Instagram di sejumlah negara termasuk Indonesia sejak Kamis (8/10).
Alasan Meta Menolak Iklan Pesaing
Larangan itu berlaku di beberapa negara, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, Vietnam, dan Indonesia. Cakupannya tidak hanya iklan resmi TikTok, tetapi juga pengiklan pihak ketiga yang menjalankan kampanye dengan tautan TikTok maupun layanan ByteDance lainnya.
Meta beralasan tidak wajib menayangkan iklan dari pesaing yang mengajak orang meninggalkan aplikasinya. “Kami tidak harus menayangkan iklan dari pesaing yang bertujuan menarik orang agar meninggalkan aplikasi kami. Menolak memberikan layanan promosi kepada pesaing merupakan praktik bisnis yang wajar di berbagai industri,” ungkap Meta seperti dilansir Reuters.
ADVERTISEMENT
Iklan Info Sponsorship →Sampai larangan itu diberlakukan, TikTok dan ByteDance belum memberikan komentar resmi. Situs web TikTok sendiri menyatakan platformnya tidak mendukung tautan yang membuka atau mengarahkan pengguna masuk ke aplikasi media sosial lain, meski pemilik akun masih bisa mencantumkan tautan pada profil mereka.
Persaingan Platform Makin Panas
Kebijakan ini dinilai sebagai penanda meningkatnya persaingan yang sudah lama berlangsung antara Meta dan ByteDance. TikTok menjadi salah satu pesaing terkuat Meta dalam menarik keterlibatan pengguna, kreator konten, sekaligus pendapatan iklan.
Di Amerika Serikat, TikTok kini beroperasi sebagai perusahaan patungan yang mayoritas kepemilikannya dipegang pihak Amerika setelah tercapainya kesepakatan untuk melindungi data pengguna. Sebelumnya, Meta mendesak TikTok dan YouTube mengikuti sejumlah langkah perlindungan keselamatan remaja yang disepakati Meta pada Agustus lalu, termasuk pembatasan waktu penggunaan harian dan penggunaan pada malam hari bagi pengguna anak.
Bagi pelaku usaha di Indonesia, perubahan aturan seperti ini perlu dicermati karena pola belanja iklan lintas platform ikut bergeser. Ketergantungan pada satu kanal promosi membuat jangkauan rawan terganggu ketika kebijakan platform berubah, sehingga banyak pengiklan mulai menyiapkan kanal cadangan dan mengarahkan audiens ke aset digital milik sendiri, seperti situs web dan daftar pelanggan.









